Toba Pulp Lestari juga terus menjalankan program-program sosial melalui kolaborasi dengan masyarakat sekitar dengan kemitraan kehutanan meliputi tumpang sari tanaman pangan bersama masyarakat di area tanaman produksi serta pola tanaman kehidupan.
Hal ini sesuai dengan arahan Pemerintah agar perusahaan menjalankan program Hutan sosial dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada Camat Borbor James Pasaribu belum mendapatkan jawaban hingga berita ini dikirimkan ke redaksi.
Untuk diketahui lokasi terjadinya aksi bentrok merupakan lokasi penanaman konsesi yang memiliki ijin dari negara dan telah memasuki masa rotasi penanaman ke-6(enam)berdasarkan SK,Menteri Kehutanan No.493/Kpts-II/92 tanggal 01 Juni 1992.Jo SK.307//Setjen/HPL.P/7/2020 tentang pemberian Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI).D|Tsa36