Tidak hanya itu, kata politisi PKB ini, Imigrasi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menerbitkan paspor, seharusnya lebih selektif dan menerapkan prosedur yang ketat agar kasus TPPO tidak terus berulang.
Sebagai informasi, kasus Nazwa Aliya berawal dari keinginan korban untuk bekerja di Kamboja. Pihak keluarga menentangnya, karena banyak kasus kejahatan menargetkan pekerja migran ilegal di negara Asia Tengara tersebut.
Namun, alih-alih mengikuti anjuran keluarga, korban tetap berangkat pada awal Mei 2025. Korban beralasan kepada keluarga pergi wawancara kerja di salah satu bank di Medan.
Pihak keluarga kemudian terkejut, korban memberikan kabar telah berada di Bangkok, Thailand, beberapa hari kemudian.
Sejak saat itu, komunikasi korban ke pihak keluarga menjadi terbatas hingga akhirnya terputus.
Pada awal Agustus 2025, pihak keluarga mendapat kabar dari KBRI di Phnom Penh bahwa korban sakit dan dirawat intensif di State Hospital, Provinsi Siem Reap, Kamboja. Setelah empat hari perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada 12 Agustus 2025.
Korban diduga mendapat tawaran kerja di Kamboja dari perekrut. Skema yang dialami korban terindikasi mirip modus TPPO yang dijanjikan penghasilan tinggi, menggunakan kedok formal untuk mengelabui keluarga, kemudian komunikasi dibatasi setelah berada di luar negeri.
Hingga kini, Kamboja terus menjadi daya tarik bagi anak-anak muda generasi Z atau Gen Z dari Indonesia. Di sana mereka dipekerjakan dalam bisnis penipuan atau judi daring. D|Red






