Medan-Mediadelegasi: Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun, diduga dianiaya ibu tirinya dengan cara disiram air panas ke tubuh korban hingga kulitnya melepuh dan terkelupas di bagian paha.
Informasi yang dihimpun Mediadelegasi di Medan, Senin (10/2), kabar tentang peristiwa tragis itu terjadi pada 21 Januari 2025 setelah ayah kandung korban, Dede S Siregar memosting peristiwa tersebut di laman media sosialnya, baru-baru ini.
Terduga pelaku diketahui berinisial FDSH seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Setelah kejadian itu, Dede mengaku sudah menceraikan atau mentalak istrinya, karena telah menganiaya putrinya dengan tidak manusiawi
Ia juga berencana akan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian dan Penjabat (Pj) Gubenur Sumut Agus Fatoni.