Tri Winarno Ditunjuk Jadi Plt Dirjen Migas

Foto: ist

Harli Siregar, Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyatakan penggeledahan ini dilakukan terkait dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama atau KKKS tahun 2018-2023.

“Dapat kami sampaikan bahwa pada penggeledahan mulai dari pagi menjelang siang hingga sore hari, dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruangan. Yang pertama di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kemudian yang kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas,” kata Harli dalam keterangannya, Senin (10/2).

Di menuturkan kejaksaan juga menyita beberapa barang sebagai bukti. “Penyidik kepada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa lima dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit dan ada satu unit laptop dan empat soft file,” jelas Harli

Dia menjelaskan setelah barang-barang tersebut ditemukan, dikumpulkan maka oleh penyidik juga pada saat yang sama dilakukan penyitaan berdasarkan surat perintah penyitaan nomor 23 dari Direktur Penyidikan.D|Red

Pos terkait