Medan Sedang Mencari Pola Penanganan Sampah

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Medan, Ric Tri Putra Bayu Waas saat meninjau fasilitas pengolahan sampah atau Refuse Derived Fuel  (RDF) Plant Rorotan milik Dinas Lingkungan  Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta Utara, Kamis (29/5). Foto: Prokopim

Wali Kota Medan, Ric Tri Putra Bayu Waas saat meninjau fasilitas pengolahan sampah atau Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan milik Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Jakarta Utara, Kamis (29/5). Foto: Prokopim

Jakarta- Mediadelegasi:   Pemerintah Kota Medan saat ini sedang mencari pola terbaik penanganan sampah secara umum, guna mengurangi volume sampah yang selama ini dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA).

“Kita ingin mengetahui bagaimana teknis pengolahan sampah mulai dari hulu sampai hilir. Ini yang tengah kita lakukan sekarang sambil “sharing” pelajaran,” kata Wali Kota Medan, Ric Tri Putra Bayu Waas di Jakarta, Kamis (29/5).

Rico mengemukakan hal itu di sela meninjau fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Rorotan milik Dinas Lingkungan  Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berlokasi di Jakarta Utara.

RDF merupakan hasil pengolahan sampah yang dikeringkan untuk menurunkan kadar air hingga  di bawah 25 persen dan menaikkan nilai kalornya, setelah sebelumnya dicacah terlebih dahulu untuk menyeragamkan ukurannya menjadi 2-10 cm.

Menurut Rico, kunjungan ke RDF  Plant Rorotan  dilakukan sebagai upaya mencari pola terbaik dalam penanganan sampah untuk diterapkan di Kota Medan.

“Saat ini Jakarta memiliki solusi dalam penanganan sampah yakni RDF Plant Rorotan. Namun apakah ini opsi yang terbaik untuk Kota Medan, belum kita putuskan. Sebab, kita masih dalam tahap pembelajaran,” kata Wali Kota.

BACA JUGA:  AirAsia Buka Penerbangan Langsung Medan-Phuket Thailand

Ditambahkannya,  hingga saat ini masih ada kota-kota lain di Indonesia yang memiliki pola-pola penanganan sampah yang berbeda.

Karena itu,  pihaknya masih akan mengecek kota-kota lain yang telah memiliki pola penanganan sampah tersendiri.

“Kita juga ingin tahu bagaimana pola penanganan yang mereka lakukan. Semua kita kaji dan disesuaikan mana yang paling efektif untuk diterapkan di Kota Medan,“ tuturnya.

Pada kesempatan itu, Rico mengingatkan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, namun seluruh anggota masyarakat juga memiliki kewajiban yang sama.

Pasalnya, jika sampah tidak dipilah dan dikelola sejak awal oleh warga, maka suatu saat TPA  memiliki kelebihan kapasitas, maka dampaknya sampah akan menumpuk dan bertebaran .

Konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan sampah, dengan tujuan mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

Medan saat ini masih mengandalkan dua TPA sampai, masing-masing TPA  Terjun di Medan Utara dan TPA Namo Bintang di Medan Selatan.

BACA JUGA:  Bobby Nasution: Perkuat Komitmen Cegah KKN

Penggunaan RDF
Sebagai informasi,  Pemerintah Indonesia  kini terus mendorong penggunaan Refuse Derived Fuel (RDF) yang memanfaatkan sampah sebagai sumber alternatif bahan bakar.

Sampah yang dikumpulkan dibentuk menjadi pelet untuk menjadi bahan bakar pengganti batu bara.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendukung penuh terwujudnya kolaborasi antara pemerintah daerah selaku pengelola TPA dan industri yang membutuhkan RDF sebagai bagian dari upaya mengurangi dan mengelola sampah.

Langkah itu diperlukan untuk mencapai target pengelolaan sampah mencapai 100 persen pada 2029, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Penggunaan kedua teknologi tersebut mungkin tidak akan menjadi “eliksir” yang menyelesaikan seluruh sampah di Indonesia.

Namun,  pemanfaatannya diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan, sambil disertai dengan kesadaran untuk terlibat dalam pengurangan sampah oleh dunia usaha serta perubahan perilaku oleh masyarakat. D|Red

I

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB