Ketiga, menyelenggarakan perencanaan dan penganggaran yang operasional, terukur, dan berorientasi hasil serta dampak nyata bagi masyarakat, dengan memastikan setiap kegiatan memiliki indikator kinerja, manfaat yang jelas dan terukur.
Baca juga : https://mediadelegasi.id/pj-sekdaprovsu-42-opd-sumut-perkuat-komitmen-tata-kelola/
Keempat, menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko secara substantif, bukan formalitas, dengan menghentikan, merevisi, atau mengalihkan kegiatan bermasalah, serta mengintegrasikan prinsip pembangunan kembali yang lebih baik, lebih aman, dan berkelanjutan. Kelima, menjaga disiplin anggaran, kualitas pelaksanaan kegiatan, serta integritas dalam pengadaan barang dan jasa.
Keenam, mengelola kinerja OPD berbasis outcome dan dampak, dengan fokus pada pemulihan layanan dasar, sosial, ekonomi, dan infrastruktur, serta menyusun rencana perbaikan tertulis apabila indikator kinerja tidak tercapai. Ketujuh, memperkuat kolaborasi dan sinergi lintas OPD, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, serta pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat pemulihan pascabencana dan pencapaian tujuan pembangunan Provinsi Sumut.
Sementara Ketua Panitia Pelaksan Kepala BPSDM Sumut Agustinus menyampaikan, forum ini merupakan momentum krusial bagi seluruh pimpinan OPD untuk menyatukan frekuensi, mempererat koordinasi, serta menajamkan fungsi kepemimpinan dalam mengawal keberhasilan 17 Program Prioritas, 53 Program Strategis Daerah, serta 6 Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Wins) Provinsi Sumut.
Ia menambahkan, capaian forum ini antara lain terwujudnya sinergi dan keselarasan program pembangunan, serta pemetaan tingkat pemahaman kepala OPD terhadap visi dan misi Gubernur, Program Prioritas (PP), Program Strategis Daerah (PSD), Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dan komitmen bersama yang telah disepakati.D|Red-Hendra
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.






