Tukar Informasi, DPRK Banda Aceh Kunker ke Pemko Medan

- Penulis

Rabu, 18 November 2020 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purnama Dewi menerima cendramata dari DPRK Banda Aceh

Purnama Dewi menerima cendramata dari DPRK Banda Aceh

Medan-Mediadelegasi: Penjabat sementara (Pjs) Walikota Medan Ir Arief Sudarto Trinugroho MT diwakili Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kota Medan Purnama Dewi menerima kunjungan kerja (kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh di Balai Kota Medan, Rabu (18/11).

Kunker yang dipimpin Farid Nyak Umar selaku Ketua DPRK Banda Aceh didampingi Kabag Hukum, Humas dan Persidangan Yusnardi dan Kabag Umum dan Keuangan Muslim berharap agar Pemko Medan dapat memberi masukan sebanyak-banyaknya mengenai struktur kelembagaan yang telah dilaksanakan Pemko Medan.

“Selain bersilaturahmi, kunjungan kami lakukan sekaligus untuk bertukar informasi serta pengalaman mengenai stuktur kelembagaan di Pemko Medan. Semua masukan ini akan menjadi bahan pertimbangan kami untuk dapat diterapkan di Kota Banda Aceh,” kata Farid.

Selanjutnya Farid mengungkapkan, tahun 2016 telah dilakukan perubahan SOTK (Struktur Organiasasi dan Tata Kerja) tentang Struktur Organisasi Perangkat Daerah. Namun dalam pelaksanaannya masih ada kendala, sehingga perlu banyak masukan. “Ini salah satu alasan kita memilih Pemko Medan sebagai tempat kunker guna mendapatkan referensi terkait struktur kelembagaan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pemko Medan Dukung Pembangunan Kantor Konsulat AS

Di samping itu lagi, lanjut Farid, mereka saat ini tengah melakukan pembahasan qanun (Peraturan Daerah), termasuk qanun mengenai tata ruang, situs dan cagar budaya, ruang terbuka hijau (RTH) serta pemilihan keuchik (kepala desa) yang akan dilakukan serentak dengan sistem e-voting. “Agar pembahasan maksimal dan qanun yang dihasilkan lebih baik, kami juga ingin masukan dari Pemko Medan guna penyempurnaannya,” harapnya.

Dalam pertemuan tersebut, Farid juga meminta masukan Pemko Medan terkait penanganan Covid-19, terkhusus pendataan warga yang positif virus Corona. Sebab, warga yang positif selama ini tidak mau melaporkan, sehingga kepala lingkungan tidak mengetahui ada warganya yang terpapar virus Corona.

Menanggapi itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Kota Medan Purnama Dewi didampingi Kabag Ortala Setdako Kota Medan Gelora Kurnia Putra Ginting selanjutnya menjelaskan secara rinci terkait struktur kelembagaan di Pemko Medan.

Termasuk, jelasnya, melakukan pengembangan sejumlah dinas. Dicontohkannya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Medan dipecah menjadi dua dinas yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan sehingga lebih fokus dalam menjalankan tupoksinya.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Kunjungi Sekolah SMA-nya di Bandar Lampung

Menyinggung soal pendataan Covid-19, Purnama menjelaskan, setiap warga yang positif Covid-19 langsung didata dan menjalani perawatan di rumah sakit jika diikuti gejala-gejala seperti demam, batuk, pilek, sesak, serta hilangnya penciuman.

Sedangkan bagi warga yang masih berstatus suspek dan OTG, jelasnya, bisa menjalani karantina mandiri di rumah dengan catatan memenuhi syarat. Sebaliknya, apabila rumahnya tidak memenuhi syarat, maka menjalani isolasi mandiri di Gedung P4TK dan RS Lions Club yang telah ditunjuk Pemko Medan.

Dalam penanganan virus Corona, Pemko Medan terus melakukan upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, seperti melakukan sosialisasi setiap harinya, melakukan razia masker dan penertiban tempat usaha.

“Kunci utamanya, laksanakan 3 M yakni mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan air mengalir, memakai masker dan menjaga jarak sesuai yang diatur dalam Perwal No. 27/2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” pungkasnya. D|Med-82.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru