Dokter Janet Ungkap Dugaan Doktif Minta Uang Rp20 Miliar ke Reza Gladys di Sidang Richard Lee

Jumat, 25 September 2026 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dugaan Dokter Detektif atau Doktif meminta uang Rp20 miliar kepada Reza Gladys mencuat dalam sidang Richard Lee di PN Tangerang, Kamis (24/9/2026). Foto: Ist.

Dugaan Dokter Detektif atau Doktif meminta uang Rp20 miliar kepada Reza Gladys mencuat dalam sidang Richard Lee di PN Tangerang, Kamis (24/9/2026). Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Dugaan permintaan uang senilai Rp20 miliar yang dikaitkan dengan sosok Dokter Detektif atau Doktif mencuat dalam persidangan Richard Lee di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (24/9/2026). Hal ini diungkapkan Dokter Janet Aprilia Stanzah yang hadir sebagai saksi dari pihak terdakwa.

Janet menyatakan mendapat cerita langsung dari Reza Gladys, pemilik klinik kecantikan sekaligus selebgram tersebut, yang datang menemuinya dalam kondisi menangis. Reza mengaku dimintai uang secara bertahap, yakni Rp4 miliar pada tahap awal dan kemudian naik menjadi Rp20 miliar.

“Hari ketiga saya ketemu Reza Gladys, dia nangis-nangis sama saya, ‘Dok, aku dimintain uang.’ Yang pertama Rp4 miliar, yang kedua Rp20 miliar. Saya bilang, ‘Lapor polisi!’ ‘Ada enggak rekaman?’ ‘Ada, Dok. Videonya ada,'” ujar Janet di ruang sidang.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani: Dari Tuntutan 11 Tahun, Kini Divonis 4 Tahun Penjara

Reza dikatakan sempat ragu melapor karena merasa terintimidasi. Ia menyebut adanya ancaman yang menyasar bisnis serta keluarganya. Mendengar jumlah yang diminta, Janet mengaku sangat terkejut.

“Intinya, ‘Saya diintimidasi begini, anak-anak saya begini.’ Saya tanya, ‘Kamu dimintain uang?’ ‘Iya, Dokter.’ ‘Berapa?’ ’20 miliar.’ Saya kaget,” tambahnya.

Janet juga mengungkap dugaan cara Doktif menekan sejumlah pengusaha produk kecantikan, yaitu dengan merujuk hasil uji laboratorium PT SIG guna mempertanyakan kandungan zat aktif dalam produk. Namun, dokumen lengkap berisi kop surat, nama produk, dan hasil pemeriksaan tidak pernah diperlihatkan secara utuh.

“Saya selalu minta tunjukkan satu lembar yang ada kop suratnya, nama produknya, hasilnya. Itu tidak pernah ditunjukkan. Hanya kotak-kotak saja. Itu kan bisa dibuat di Excel maupun Word,” tegas Janet.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Periksa Dokter Richard Lee

Masalah ini disebut sempat dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi IX DPR RI. Suami Reza Gladys, Attaubah Mufid, dikabarkan juga mengakui adanya permintaan sejumlah uang tersebut dalam forum tersebut.

Sebagai informasi, Reza Gladys merupakan pelapor dalam perkara pemerasan, ancaman, dan TPPU yang menjerat Nikita Mirzani. Dalam sidang itu, Doktif hadir sebagai saksi di bawah sumpah. Dugaan pemerasan yang dikaitkan dengan dirinya sempat mencuat, namun tidak menjadi pokok perkara yang diadili saat itu. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imipas Temukan Kontainer Layak Huni di Lapas Cibinong, Rekomendasikan Tarik Bebas Bersyarat Indra Kenz
Selebgram Jule alias Julia Prastini Ditangkap Polisi, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Vape Etomidate
Desta Mundur dari Vindes Corp: Bukan Perpisahan dari Vincent dan Persahabatan 30 Tahun
Ruben Onsu Sepakati Perdamaian, Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar Selesai Tanpa Sidang
Nikita Mirzani Diklaim Menang Banding, Kuasa Hukum Reza Gladys: Belajar Lagi Menafsirkan Putusan
Revaldo Fifaldi Beli Sabu Setengah Gram Seharga Rp650 Ribu via Transfer, Polisi Buru Pemasok
Kasus Ruben Onsu: Nilai Kerugian Membengkak Jadi Rp4,4 Miliar, Tim Hukum Tetap Utamakan Perdamaian
Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Investasi, Pemeriksaan Dijadwalkan Pekan Depan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Imipas Temukan Kontainer Layak Huni di Lapas Cibinong, Rekomendasikan Tarik Bebas Bersyarat Indra Kenz

Jumat, 25 September 2026 - 16:28 WIB

Dokter Janet Ungkap Dugaan Doktif Minta Uang Rp20 Miliar ke Reza Gladys di Sidang Richard Lee

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06 WIB

Selebgram Jule alias Julia Prastini Ditangkap Polisi, Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Vape Etomidate

Rabu, 2 September 2026 - 16:20 WIB

Desta Mundur dari Vindes Corp: Bukan Perpisahan dari Vincent dan Persahabatan 30 Tahun

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Ruben Onsu Sepakati Perdamaian, Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar Selesai Tanpa Sidang

Berita Terbaru

Petugas mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 621 gram yang disembunyikan di dalam sepatu calon penumpang di Bandara Kualanamu, Jumat (9/10/2026). Tersangka SO berhasil melarikan diri, barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang. Foto: Ist.

Kabupaten Deli Serdang

Diduga Bawa Sabu 621 Gram, Calon Penumpang Kabur di Bandara Kualanamu

Sabtu, 10 Okt 2026 - 17:06 WIB

Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia (IABI), Daryono. Foto: Ist.

Nasional

Anak Krakatau Siaga, Daryono Ingatkan Warga Tak Panik Tsunami

Sabtu, 10 Okt 2026 - 16:06 WIB

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez, beraksi dalam sprint race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Sabtu (10/10/2026). Marquez berhasil meraih kemenangan setelah menyalip Jorge Martin saat balapan menyisakan lima lap. Foto: Ist.

Olahraga

Marc Marquez Juara Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:53 WIB

Mohammad Riza Chalid (MRC), tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018–2023, yang resmi masuk daftar buronan internasional setelah Interpol menerbitkan Red Notice pada 23 Januari 2026. Foto: Ist.

Nasional

Red Notice Riza Chalid Terbit, Interpol Buru di 196 Negara

Sabtu, 10 Okt 2026 - 14:21 WIB