Batubara – Mediadelegasi: Maraknya pungli di wisata pantai Kabupaten Batubara terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Pasalnya, pungli yang dilakukan oleh oknum pemuda setempat yang mengatasnamakan “PS” diduga menguntungkan oknum di balik pengelolaan wisata tersebut.
Menurut Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi SH, Senin (1/2/2021), bahwa pembangunan di dua titik wahana yakni Titi produksi perikanan dan rumah pohon yang menjadi destinasi warga di lokasi pantai sejarah telah menimbulkan konflik di tengah masyarakat Batubara.
“Kita tutup wahana Titi produksi perikanan dan rumah pohon di pantai sejarah adalah bentuk penegakan hukum yang berlaku, sebab hingga hari ini lokasi pantai sejarah belum memiliki izin yang jelas terhadap pengelolaan wisata wahana yang ada di pantai tersebut,” tegas Kapolsek.
Dikatakan, Pemkab Batubara belum mengeluarkan izin pengelolaan wisata yang ada di pantai sejarah dan wahana pantai sejarah.
Penutupan itu hanya sementara sampai Pemkab Batubara menunjuk atau mengeluarkan izin pengelolaan.
Atas sikap tegasnya itu, Kapolsek Lima Puluh Iptu Rusdi SH mendapat apresiasi masyarakat Batubara yang selama ini menunggu gebrakan dari pihak penegakan hukum soal kisruh pengelolaan wisata pantai sejarah dan terutama pungli di pantai yang lain nya yang terindikasi pengelola belum memiliki izin legalitas yang sah.