UINSU Tiap Tahun dapat Bantuan Litabdimas Kemenag RI

UINSU Tiap Tahun dapat Bantuan Litabdimas Kemenag RI
Berfoto bersama peserta Monitoring dan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Penelitian-Publikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat tahun 2023, LPPM UINSU, Jumat (13/10), di Hotel Griya Medan. Foto: dok-lppmuinsu

Medan-Mediadelegasi: Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) setiap tahunnya mendapatkan bantuan penelitian, publikasi ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat (Litabdimas) dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia.

“Bantuan tersebut telah diterima/dimenangkan oleh para dosen UINSU melalui berbagai klaster yang telah ditentukan dan seyogiyanyalah harus ditatakelola secara baik dan tidak menyalahi aturan, guna terciptanya kualitas mutu Litabdimas,” kata Dr H Nispul Khoiri MAg, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) UINSU, Jumat (13/10), di  Hotel Griya Medan.

Nispul Khoiri yang juga dosen Pascasarjana UINSU, dalam sambutan membuka kegiatan “Monitoring dan Evaluasi Akhir Pelaksanaan Penelitian-Publikasi dan Pengabdian kepada Masyarakat  tahun 2023” itu mengatakan, LPPM UINSU, hadir menggelar kegiatan monitoring-evaluasi (Monev) sebagai bentuk pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Litabdimas yang telah dilaksanakan.

Bacaan Lainnya

Dia menyebutkan, Monev bertujuan memastikan keberhasilan program penelitian pengabdian masyarakat, kita dapat memantau sejauhmana program Litabdimas ini telah mencapai tujuan dan sasaran telah ditetapkan.

BACA JUGA: Arjon Turnip Bicara Teknologi Robot di Fakultas Saintek UINSU

“Jika ada masalah dan kendala, Monev akan membantu kita mengidentifikasi dan mengatasinya dengan cepat,” katanya.

Kemudian, menciptakan efisiensi, Monev membantu mengidentifikasi program  atau kegiatan tidak efisien atau tidak memberikan hasil diharapkan. “Dengan mengetahui hal ini, kita dapat mengalokasikan sumber daya secara lebih bijaksana,” tegasnya.

Berikutnya, meningkatkan akuntabilitas, dengan Monev pelaksanaan program harus bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan program tersebut. “Mulai akuntabilitas hasil, proses hingga pelaporan anggaran,” jelasnya.

Indikator keberhasilan Monev ini berdasarkan Pertunjuk Teknis (Juknis) Litabdimas yakni melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4239 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian Berbasis Standar Biaya Keluaran (SBK) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023.

“Saya berharap seluruh dosen yang mendapatkan bantuan Litabdimas harus memahami Juknis ini. Para peneliti harus menjadikan Juknis ini sebagai SOP penelitian mengukur keberhasilan capaian tujuan atau sebagai dasar pertimbangan bagi keberlanjutan Litabdimas UINSU,” paparnya.

Menurutnya lagi, hasil riset dan pengabdian yang semakin bermutu sebagai bentuk upaya sistematis LPPM UINSU dalam meningkatkan pengembangan capacity building dosen sekaligus Program Studi dalam mendukung akreditasi unggul di lingkungan UINSU.

Satu Hari

Ketua Panitia sekaligus Kapus penelitian Dr Muhammad Irwan Fadli Nasution ST MM MKom menjelaskan, kegiatan Monev berlangsung satu hari ini, tetap dilakukan pendampingan oleh narasumber dari Dr Tulus Ikhsan Nasution SSi MSc (USU) dan Ir Moral Abadi Girsang, MDM BRIN Pusat Riset Koperasi, Korporasi dan Ekonomi Kerakyatan.

Kegiatan pelatihan ini juga dihadiri  Sekretaris LPPM Reni Ria Armayani Hsb MEI, Dr Rafnitul Hasanah Harahap selaku Sub Koordinator dan Kapus Pengabdian Kepada Masyarakat Putra Apriadi Siregar SKM MKes. D|Red-06