Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang Resmi Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Samosir

Pelantikan Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Samosir masa jabatan 2021-2024, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Provsu, Medan, Senin (26/4/2021).

Samosir-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H. Edy Rahmayadi, atas nama Presiden RI melantik dan mengambil sumpah jabatan Vandiko Timotius Gultom dan Martua Sitanggang, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Samosir masa jabatan 2021-2024, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Provsu, Medan, Senin (26/4/2021).

Adapun pelantikan ini berdasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-354 tanggal 23 April 2021, tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak di Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Utara.

Dalam sambutannya, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan, agar Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dilantik dapat merangkul semua elemen masyarakat pasca proses demokrasi. Dan selaku tataran kebijakan di kabupaten/kota, kepala daerah harus turun ke lapangan untuk mengontrol dan memastikan setiap kebijakan berjalan dengan baik.

Gubernur Edy juga menekankan pentingnya loyalitas, esprit de corps dan bisa bekerja sama. Setiap pimpinan daerah yang telah dilantik dapat mampu menyusun visi dan misi, yang selaras dengan visi dan misi pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Pos terkait