Humbahas-Mediadelegasi: Wakil Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan SH MH memimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Undang-Undang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Jumat (24/9), di Lapangan Upacara Kantor Pertanahan Humbahas.
Upacara dihadiri Kepala ATR/ BPN Kantah Humbang Hasundutan, Saut Simbolon, sejumlah Pimpinan OPD dan pejabat struktural Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan.
Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan membacakan sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional pada Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021.
Tema peringatan “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional“, kata Oloan, dengan maksud melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi.
Dikatakan, UUCK yang salah satu tujuannya adalah memperbaiki persoalan perizinan kegiatan berusaha, telah memberikan ruang yang lebih luas dan peran penting bagi tata ruang sebagai ujung tombak dalam pemberian izin berusaha.
Dukungan terkait kemudahan perizinan diberikan melalui penyederhanaan persyaratan di mana hanya ada 3 (tiga) persyaratan dasar yang dibutuhkan dalam rangka kegiatan berusaha yaitu Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan dan Detail Tata Ruang (RDTR) yang bersama-sama Pemerintah Daerah harus kita dorong dan percepat penerbitannya.
Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyc Information System Tata Ruang (GISTARU) di antaranya RTR-Online, RDTR Interaktif, RTR-Bia7der, Konsultasi Publik Online dan Protaru.
Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional, hari ini akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online. Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan.