Atas peristiwa tersebut, keluarga korban dibantu masyarakat sekitar mengevakuasi jenazah untuk dibawa ke rumah duka.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Firdaus AKP Idham Khalik kepada wartawan, Senin (1/2/2021) pagi, membenarkan peristiwa korban tenggelam di sebuah danau Laut Dendang.
“Iya benar, bahwa ada orang tenggelam di danau laut dendang.”sebut Kapolres.
Selanjutnya, tim opsnal Polsek Firdaus dipimpin Kanit Reskrim Ipda M Sihombing menuju lokasi kediaman korban.
Hasil olah TKP, tidak adanya tanda -tanda luka bekas penganiayaan pada tubuh korban. Dan pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan agar tidak perlu dilakukan autopsi. D| Ser-Neng