Wah! Sumut Terbaik Urutan 29 dari 33 Provinsi Perihal Indeks Desa Membangun

sumut urutan 29
Sumut (Sumatera Utara) menempati urutan 29 dari 33 provinsi perihal IDM (Indeks Desa Membangun). Atas prestasi ini setidaknya, Sumut sedikit membanggakan.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Sumut (Sumatera Utara) menempati urutan 29 dari 33 provinsi perihal IDM (Indeks Desa Membangun). Atas prestasi ini setidaknya, Sumut sedikit membanggakan karena unggul dari provinsi Nusa Tenggara Timur pada urutan ke 30, Maluku Utara di urutan 31, Papua di urutan 32, dan Papua Barat di urutan 33, berdasarkan informasi yang diperoleh dari laman https://idm.kemendesa.go.id/status

Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terletak di bagian barat wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan ibukota di Medan. Dikutip dari situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), berikut ini data Provinsi Sumatera Utara: Dasar hukum: UU RI No. 10 Tahun 1948, letak: Pulau Sumatera, luas: 18.298.123 ha (182.981,23 km2). Jumlah kabupaten dan kota: 33 (25 kabupaten dan 8 kota) dan Jumlah penduduk: 14.415.000 jiwa.

Kabupaten/kota yang mempunyai luas wilayah terbesar di Provinsi Sumatera Utara adalah Kabupaten Langkat dengan luas wilayah sebesar 6.262,00 km2, diikuti oleh Kabupaten Mandailing Natal dengan luas wilayah sebesar 6.134,00 km2, dan kemudian oleh Kabupaten Tapanuli Selatan dengan luas wilayah sebesar 6.030,47 km2. Kabupaten yang memiliki ketinggian paling tinggi di atas permukaan laut adalah Kabupaten Toba Samosir yakni sekitar 900-2.000 meter di atas permukaan laut (MDPL)

Provinsi yang dikepalai Gubernur Edy Rahmayadi dengan potensi luar biasa dari aspek manapun memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, tidak hanya perihal perbaikan infrastruktur tetapi juga mental, akhlak dan karakter SDM nya. Sebab bicara tentang pengembangan infrastruktur misalnya, bila tak ditunjang kedisiplinan masyarakat nya maka SDM unggul berkualitas dan Bermartabat sebagaimana buang sering digadang-gadangin tidak akan tercapai.

Berdasarkan catatan yang diambil dari data Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Batubara di Sumatera Utara pada dimensi potensi dan tanggap bencana, Indikator Upaya/Tindakan terhadap potensi bencana alam ada sekitar 126 desa yang butuh penanganan super prioritas

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu :

Pertama Indeks Ketahanan Sosial yang meliputi pendidikan, kesehatan, modal sosial, dan permukiman. Selanjutnya yang kedua Indeks Ketahanan Ekonomi yang meliputi keragaman produksi masyarakat, akses pusat, perdagangan dan pasar, akses logistik, akses, perbankan dan kredit, keterbukaan wilayah lalu yang ketiga Indeks Ketahanan Ekologi/ lingkungan yang meliputi kualitas lingkungan, bencana Alam, tanggap bencana.

Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa.

Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Indeks Desa Membangun memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa dengan dukungan Dana Desa serta Pendamping Desa. Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari Pemerintah sesuai dengan partisipasi Masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial.

Dikutip dari situs resmi Pemerintah Sumatera Utara, berikut ini dasar hukum yang menguatkan posisi provinsi Sumatera Utara secara periode:

1854 Sumatera Utara bernama Gouvernement van Sumatra di bawah pemerintahan Hindia Belanda. Dipimpin Gubernur, ibu kota di Medan, dengan wilayah seluruh pulau Sumatera.

1948 Sumatera dibagi menjadi tiga provinsi yaitu Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Tengah dan Provinsi Sumatera Selatan melalui Undang-undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 1948 pada 15 April 1948.

1949 dibentuk Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Timur (Tapanuli) dengan Ketetapan Pemerintah Darurat RI pada 17 Desember 1949.

1950 Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Timur (Tapanuli) digabungkan kembali sebagai Provinsi Sumatera Utara dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 5 Tahun 1950 pada 14 Agustus 1950.

1956 dibentuk Provinsi Aceh dengan wilayah sebagian dari Provinsi Sumatera Utara melalui UU RI No. 24 Tahun 1956 pada 7 Desember 1956.

Luas wilayah Sumatera Utara mencapai 18.298.123 ha (182.981,23 km2) yang terdiri dari luas daratan 7.298.123 km2 dan luas lautan 11.000.000 km2. Luas daratan Sumut sekitar 3,82 persen dari luas Indonesia dengan jumlah pulau sebanyak 206 yang berdasarkan letak geografis, Provinsi Sumatera Utara berada di bagian barat Indonesia. Batas-batas wilayah Sumut adalah atas sebelah utara: Provinsi Aceh (NAD), batas sebelah timur: Selat Malaka, batas sebelah selatan: provinsi Riau dan provinsi Sumatera Barat dan atas sebelah barat: Samudera Hindia

Berdasarkan kondisi letak dan kondisi alam, Sumatera Utara dimana terdapat Danau Toba sebagai UNESCO Geopark Global yang luasnya mencapai 112.920 ha atau 1,57 persen dari total luas wilayah Sumut dibagi dalam 3 kelompok kawasan yaitu Pantai Barat, Dataran Tinggi dan Pantai Timur. Wilayah timur relatif datar, bagian tengah bergelombang dan berbukit sedangkan bagian barat merupakan dataran bergelombang.

Provinsi Sumatera Utara termasuk daerah beriklim tropis. Dikutip dari Provinsi Sumatera Utara Dalam Angka 2019, berikut ini data statistik iklim Sumut per 2018:
Kecepatan angin: 1,06-5,50 meter per detik. Kelembaban udara: 77-90 persen.
Hari hujan: 8-26 hari per bulan.
Curah hujan: 1.491-5.251 milimeter.
Suhu minimum: 27,2-37,8 derajat celsius.
Suhu maksimum: 18-22,4 derajat celsius. Penguapan: 2,7-5,2 milimeter per hari. Penyinaran matahari: 46-68 persen.
Gempa: 356 kali.

Namun karena perubahan cuaca extrim saat ini akibat pemanasan global dan pengaruh Elnino, iklim di Sumatera Utara yang terdiri dari 33 kabupaten dan kota yang terbagi menjadi 25 kabupaten dan 8 kota mengalami banyak perubahan. Berikut ini daftar kabupaten dan kota beserta letak pusat pemerintahannya di Sumatera Utara:

Kabupaten Asahan: Kisaran
Kabupaten Batu Bara: Limapuluh
Kabupaten Dairi: Sidikalang
Kabupaten Deli Serdang: Lubuk Pakam
Kabupaten Humbang Hasundutan: Dolok Sanggul
Kabupaten Karo: Kabanjahe
Kabupaten Labuhanbatu: Rantau Prapat
Kabupaten Labuhanbatu Selatan: Kota Pinang
Kabupaten Labuhanbatu Utara: Aek Kanopan
Kabupaten Langkat: Stabat
Kabupaten Mandailing Natal: Panyabungan
Kabupaten Nias: Gido
Kabupaten Nias Barat: Lahomi
Kabupaten Nias Selatan: Teluk Dalam
Kabupaten Nias Utara: Lotu
Kabupaten Padang Lawas: Sibuhuan
Kabupaten Padang Lawas Utara: Gunung Tua
Kabupaten Pakpak Bharat: Salak
Kabupaten Samosir: Panguruan
Kabupaten Serdang Bedagai: Sei Rampah
Kabupaten Simalungun: Raya
Kabupaten Tapanuli Selatan: Sipirok
Kabupaten Tapanuli Tengah: Pandan
Kabupaten Tapanuli Utara: Tarutung
Kabupaten Toba Samosir: Balige
Kota Binjai
Kota Gunungsitoli
Kota Medan
Kota Padangsidempuan
Kota Pematangsiantar
Kota Sibolga
Kota Tanjungbalai
Kota Tebing Tinggi

Saat ini banjir, hampir menjadi pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah provinsi yang menggantungkan keseluruhan perekonomian daerah dan masyarakat pada sektor perkebunan, industri, kelautan, pertanian dan pariwisata. Dalam setahun, 493 bencana terjadi di Sumatera Utara

Unsur penyelenggara pemerintahan daerah Provinsi Sumut terdiri dari Gubernur sebagai Kepala Daerah dan dibantu Wakil Gubernur bersama jajaran SKPD. Anggota DPRD Sumatera Utara ada sebanyak 100 orang dengan komposisi 83 orang laki-laki dan 17 perempuan. Terdapat dua kabupaten di Sumatera Utara yang tidak memiliki keterwakilan perempuan di DPRD yaitu Kabupaten Nias dan Kabupaten Pakpak Barat.

Pada 2018, Sumatera Utara memiliki jumlah penduduk sebanyak 14.415.000 jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk 1,27 persen. Jumlah penduduk laki-laki sekitar 7,19 juta jiwa dan penduduk perempuan 7,22 juta jiwa dengan realisasi pendapatan pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp 13,04 triliun atau meningkat sekitar 6,62 persen dibandingkan dengan 2017.

Anggaran Pendapatan: Rp 13,04 triliun
PAD: Rp 5.732,43 miliar
Dana Perimbangan: 7.295,58 miliar
DAU: Rp 2.629,22 miliar
DAK: Rp 4.082,14 miliar
Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 9,53 miliar
Baca juga: Sinergi BUMN Salurkan Rp 10,2 Miliar di Sumatera Utara

Sumatera Utara merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak di Pulau Sumatera dan terbesar keempat di Indonesia setelah Jawa Barat (48,68 juta jiwa), Jawa Timur (39,50 juta jiwa) dan Jawa Tengah (34,49 juta jiwa). Jumlah penduduk usia produktif (usia 15-64 tahun) sebanyak 9,26 juta jiwa atau sekitar 64,23 persen dari total penduduk. Jumlah ini meningkat dari 2017 yang mencapai 9,13 juta jiwa atau 64,01 persen dari total penduduk. Sebanyak 7,209 juta jiwa atau 50,01 persen tinggal di wilayah perkotaan dan 7,207 juta jiwa atau 49,99 persen tinggal di wilayah pedesaan.

Setidaknya terdapat 11 etnis atau suku bangsa di Provinsi Sumatera. Etnis terbesar di Sumut adalah suku Batak (Karo, Simalungun, Tapanuli atau Toba, Mandailing dan Pakpak) sebanyak 44,75 persen kemudian suku pendatang dari Pulau Jawa (Betawi, Banten, Sunda, Jawa dan Madura) sebanyak 33,40 persen. Berikut ini daftar suku yang tinggal di Sumatera Utara:

Jawa (33,4 persen)
Tapanuli atau Toba (25,62 persen)
Mandailing (11,27 persen)
Nias (6,36 persen)
Melayu (5,86 persen)
Karo (5,09 persen)
Suku lain (3,29 persen)
China (2,71 persen)
Minang (2,66 persen)
Simalungun (2,04 persen)
Aceh (0,97 persen)
Pakpak (0,73 persen)
Baca juga: 3.000 Ekor Sapi di Sumatera Utara Dapat Asuransi Jiwa

Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Provinsi Sumatera Utara pada 2018 sebesar 71,82 persen, meningkat dari 2017 yang mencapai 68,88 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada 2018 sebesar 5,56 persen, mengalami penurunan dibandingkan 2017 yang mencapai 5,60 persen. Persentase angkatan kerja berpendidikan SMA sekitar 38,96 persen, SMP sekitar 20,78 persen, SD sekitar 27,62 persen, Diploma dan Sarjana hanya 12,64 persen.

Warga asing yang mendapatkan izin bekerja di Sumatera Utara paling banyak dari Filipina dan Malaysia mencapai 49,48 persen dari total pekerja. Selama periode (2016-2018), struktur pekerja di Sumatera Utara didominasi oleh tiga lapangan usaha yaitu: pertanian, kehutanan, perkebunan, perikanan, peternakan (35,53 persen), perdagangan, hotel dan restoran (22,91 persen) dan jasa kemasyarakatan (17,82 persen)

Pada 2018, persentase penduduk di Sumatera Utara usia 10 tahun ke atas yang memiliki ijazah SMA sederajat hingga Diploma-Sarjana di daerah perkotaan lebih tinggi dibandingkan daerah pedesaan. Angka Partisipasi Sekolah (APS) untuk umur 7-15 tahun daerah perkotaan mencapai 98,86 persen lebih tinggi dibandingkan pedesaan yang mencapai 98,36 persen.

Hasil Susenas di Sumatera Utara pada 2018 menunjukkan penduduk 10 tahun ke atas yang tidak pernah sekolah dan atau tidak atau belum tamat SD di daerah pedesaan ada sekitar 23,10 persen, sedangkan di daerah perkotaan pada kelompok yang sama ada sekiar 12,48 persen. Jumlah perguruan tinggi swasta pada 2018 di Sumut sebanyak 267 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terdiri dari 36 universitas, 102 sekolah tinggi, 9 institut, 104 akademi dan 16 politeknik.

Sumatera Utara memiliki 21.006 unit pusat kesehatan masyarakat (termasuk rumah sakit) sebanyak 21.006 unit. Terdiri dari 661 unit Puskesmas, 1.887 unit Pustu, 213 unit RS, 1.925 unit Balai Pengobatan Umum (BPU), 15.580 unit Posyandu dan 740 unit apotek. Persentase dokter di Sumut didominasi dokter umum sebanyak 51,31 persen, dokter spesialis 34,04 persen dan dokter gigi 14,65 persen. Jenis jaminan kesehatan yang paling banyak digunakan masyarakat perkotaan dan pedesaan untuk berobat jalan adalah BPJS Kesehatan sebanyak 27,62 persen.

Pada 2018, sebanyak 1,29 juta jiwa penduduk Sumatera Utara yang masih hidup di bawah garis kemiskinan sebanyak 1,29 juta jiwa atau 8,94 persen dari total penduduk Sumatera Utara. (D|Red-08|natamagazine.co)

Pos terkait