Medan-Mediadelegasi : Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto Sipin, menyatakan dukungan penuh untuk program restoratif justice yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Program ini berfokus pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, serta menekankan pemulihan korban secara fisik, psikologis, dan sosial.
Mugiyanto Sipin mengunjungi Kantor Gubernur Sumut pada 15 Mei 2025 untuk melakukan silaturahmi dan meminta dukungan dalam menjalankan program HAM di Sumut. Ia diterima oleh Wakil Gubernur Sumut, Surya, dan membahas tentang pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM.
Menurut Mugiyanto Sipin, permasalahan HAM tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga oleh pihak swasta dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan kerja sama yang erat antara semua pihak untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM.
Mugiyanto Sipin juga berencana melakukan audit terhadap beberapa perusahaan di Sumut terkait bisnis dan HAM. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di Sumut mematuhi hak-hak asasi manusia dan tidak melakukan pelanggaran HAM.
Wakil Gubernur Sumut, Surya, menjelaskan bahwa Pemprov Sumut memiliki program restoratif justice untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM, termasuk masalah perkebunan dan kenakalan remaja. Program ini berfokus pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, serta menekankan pemulihan korban secara fisik, psikologis, dan sosial.
Surya juga mengapresiasi kunjungan Mugiyanto Sipin, yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi Pemprov Sumut dalam menyelesaikan permasalahan HAM. Ia berharap bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus HAM di Sumut.
Mugiyanto Sipin dan rombongan juga berencana melakukan kunjungan ke Pematangsiantar dan Labura untuk menyelesaikan beberapa kasus HAM dan melakukan edukasi pada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak-hak asasi manusia.
Program restoratif justice di Sumut diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus HAM dengan cara yang lebih humanis dan berfokus pada pemulihan korban. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumut dan mengurangi kasus-kasus HAM di daerah tersebut.
Mugiyanto Sipin menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM. Ia berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan hak-hak asasi manusia.
Pemprov Sumut berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan melindungi hak-hak asasi manusia. Dengan adanya program restoratif justice, diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus HAM dengan cara yang lebih efektif dan humanis.
Surya juga menekankan pentingnya pemulihan korban dalam program restoratif justice. Ia berharap bahwa program ini dapat membantu korban pulih dari trauma dan dapat melanjutkan hidup dengan lebih baik.
Mugiyanto Sipin dan Surya berharap bahwa program restoratif justice di Sumut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan perlindungan hak-hak asasi manusia di seluruh Indonesia.
Program restoratif justice di Sumut juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak-hak asasi manusia. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus HAM di daerah tersebut.
Mugiyanto Sipin dan Surya berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM di Sumut. Mereka berharap bahwa kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumut dan melindungi hak-hak asasi manusia.
Dengan adanya program restoratif justice di Sumut, diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus HAM dengan cara yang lebih efektif dan humanis. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumut dan melindungi hak-hak asasi manusia. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






