Wakil Menteri HAM RI Dukung Program Restoratif Justice di Sumatera Utara

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja kerja Wamen HAM RI  Mugiyanto Sipin di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (15/5/2025). Sumber : Diskominfo Sumut.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja kerja Wamen HAM RI Mugiyanto Sipin di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (15/5/2025). Sumber : Diskominfo Sumut.

Medan-Mediadelegasi : Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Mugiyanto Sipin, menyatakan dukungan penuh untuk program restoratif justice yang dijalankan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Program ini berfokus pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, serta menekankan pemulihan korban secara fisik, psikologis, dan sosial.

Mugiyanto Sipin mengunjungi Kantor Gubernur Sumut pada 15 Mei 2025 untuk melakukan silaturahmi dan meminta dukungan dalam menjalankan program HAM di Sumut. Ia diterima oleh Wakil Gubernur Sumut, Surya, dan membahas tentang pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM.

Menurut Mugiyanto Sipin, permasalahan HAM tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, namun juga oleh pihak swasta dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu dilakukan kerja sama yang erat antara semua pihak untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM.

Mugiyanto Sipin juga berencana melakukan audit terhadap beberapa perusahaan di Sumut terkait bisnis dan HAM. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di Sumut mematuhi hak-hak asasi manusia dan tidak melakukan pelanggaran HAM.

Wakil Gubernur Sumut, Surya, menjelaskan bahwa Pemprov Sumut memiliki program restoratif justice untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM, termasuk masalah perkebunan dan kenakalan remaja. Program ini berfokus pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku, serta menekankan pemulihan korban secara fisik, psikologis, dan sosial.

BACA JUGA:  Puskesmas Padang Bulan Luncurkan Program "Genit Manis"

Surya juga mengapresiasi kunjungan Mugiyanto Sipin, yang diharapkan dapat meningkatkan motivasi Pemprov Sumut dalam menyelesaikan permasalahan HAM. Ia berharap bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus HAM di Sumut.

Mugiyanto Sipin dan rombongan juga berencana melakukan kunjungan ke Pematangsiantar dan Labura untuk menyelesaikan beberapa kasus HAM dan melakukan edukasi pada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak-hak asasi manusia.

Program restoratif justice di Sumut diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus HAM dengan cara yang lebih humanis dan berfokus pada pemulihan korban. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumut dan mengurangi kasus-kasus HAM di daerah tersebut.

Mugiyanto Sipin menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM. Ia berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan hak-hak asasi manusia.

Pemprov Sumut berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan melindungi hak-hak asasi manusia. Dengan adanya program restoratif justice, diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus HAM dengan cara yang lebih efektif dan humanis.

BACA JUGA:  Komunitas Relawan KOBAR Teguhkan Dukungan ke Ganjar

Surya juga menekankan pentingnya pemulihan korban dalam program restoratif justice. Ia berharap bahwa program ini dapat membantu korban pulih dari trauma dan dapat melanjutkan hidup dengan lebih baik.

Mugiyanto Sipin dan Surya berharap bahwa program restoratif justice di Sumut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan perlindungan hak-hak asasi manusia di seluruh Indonesia.

Program restoratif justice di Sumut juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hak-hak asasi manusia. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi kasus-kasus HAM di daerah tersebut.

Mugiyanto Sipin dan Surya berkomitmen untuk terus bekerja sama dalam menyelesaikan kasus-kasus HAM di Sumut. Mereka berharap bahwa kerja sama ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumut dan melindungi hak-hak asasi manusia.

Dengan adanya program restoratif justice di Sumut, diharapkan dapat membantu menyelesaikan kasus-kasus HAM dengan cara yang lebih efektif dan humanis. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Sumut dan melindungi hak-hak asasi manusia. D|Red.

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB