Humbahas-Mediadelegasi: Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Rabu (3/11), di Aula Pendopo Dolok Sanggul.
Pelantikan tersebut langsung dipimpin Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan SH MH didampingi Sekdakab Humbahas Tonni Sihombing MSi, dihadiri para kepala OPD.
Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Humbahas, Jhon Harry Marbun menyampaikan, pelantikan Sumpah Janji Pejabat Tinggi Pratama itu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Humbahas Nomor 6 tahun 2016, Keputusan Bupati Humbahas Nomor 1727 tahun 2021, Keputusan Bupati Humbahas Nomor 821.22/3689 /BKD/XI/2021, Surat KSN nomor B-2311/KSN /07/2021, tanggal 2 Juli 2021. Surat KSN nomor B-3845/ KSN/X /2021, tanggal 29 Oktober 2021. Surat Menteri Dalam Negeri nomor 821/4769/POKJA tanggal 22 Juli 2021.
Maksud dan tujuan tersebut adalah mengambil sumpah janji sekaligus melantik pejabat pimpinan tinggi pratama sesuai dengan ketentuan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi.