Wakil Bupati Lantik Pejabat Pratama Lingkungan Pemkab Humbahas

Wakil Bupati Lantik Pejabat Pratama Lingkungan Pemkab Humbahas
Pejabat Pratama yang baru dilantik di Pemkab Humbahas. Foto: D|Ist

Humbahas-Mediadelegasi:  Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Rabu (3/11), di Aula Pendopo Dolok Sanggul. 

Pelantikan tersebut langsung dipimpin Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan SH MH  didampingi  Sekdakab Humbahas Tonni Sihombing MSi, dihadiri para kepala OPD. 

Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD)  Humbahas, Jhon Harry Marbun menyampaikan, pelantikan Sumpah Janji Pejabat Tinggi Pratama itu berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Humbahas Nomor 6 tahun 2016, Keputusan Bupati Humbahas Nomor 1727 tahun 2021, Keputusan Bupati Humbahas Nomor 821.22/3689 /BKD/XI/2021, Surat KSN nomor B-2311/KSN /07/2021, tanggal 2 Juli 2021. Surat KSN nomor B-3845/ KSN/X /2021, tanggal 29 Oktober 2021. Surat Menteri Dalam Negeri nomor 821/4769/POKJA tanggal 22 Juli 2021. 

Maksud dan tujuan tersebut adalah mengambil sumpah janji sekaligus melantik pejabat pimpinan tinggi pratama sesuai dengan ketentuan peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 7 tahun 2017 tentang tata cara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional dan jabatan pimpinan tinggi.

Adapun Pejabat yang dilantik, Anggiat Simanulang ST, sebagai Kepala Perkim, Mangolo Tua Purba ST, MM, sebagai Kadis PUPR, Jakkon Halomoan Marbun ST MM sebagai Kadispora, Binsar Marbun SPd MM sebagai Kadis PMDP2A. 

Usai melantik, Wakil Bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan berharap agar para Kadis yang baru dilantik dapat bekerja dengan baik untuk membangun Humbang Hasundutan lebih maju ke depannya. 

Oleh sebab itu, ajaknya, agar bekerjasama baik dengan hati yang tulus, karena apabila kita melaksana kan dengan hati yang tulus maka  semua akan berjalan dengan baik, dan kita dapat tidur dengan nyenyak dirumah tanpa ada beban apapun.

“Amanah atau jabatan yang ada dipunggung kita saat ini, dan apabila amanah yang benar tulus tulus itu benar benar dilaksanakan,  yakinkan bahwa kita dapat bekerja dengan sesama OPD yang lain,” kata Oloan. D|Has-100

Pos terkait