Lakukan Ekspose di Kecamatan Medan Helvetia

Rabu, 3 November 2021 - 23:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Tim Penilai Kecamatan Terbaik Tahun 2021, Rabu(3/11), mengunjungi Kecamatan Medan Helvetia, tentang rincian tugas, fungsi Kecamatan dan Kelurahan sesuai dengan Perwal Nomor 53 Tahun 2018.

Ekspose kunjungan Tim Penilai di Aula Kantor Camat Helvetia Medan itu bertujuan mendeskripsikan potensi tantangan dan masalah yang di temui dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan umum di Kecamatan Medan Helvetia.

Hadir Polsek Medan Helvetia, Danramil, perangkat Kecamatan, Ketua TPP PKK, Tokoh masyarakat, dan Organisasi kepemudaan dari Tim Penilai terdiri dari +/- 12 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dipimpin Junaidi Lumban Gaol, Plt Kasubbag Admiministrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Medan.

Camat Medan Helvetia dalam paparannya menjelaskan tugas dan fungsi Kecamatan, keadaan geografis, jumlah penduduk, sarana dan prasarana, pelaksanaan kegiatan kecamatan, dan program unggulan meliputi orang dengan gangguan jiwa bermartabat, kampung KB, strategi penanganan covid-19.

BACA JUGA:  Film ‘Mengejar Cinta’ Launching di Medan

Kecamatan Helvetia, kata camat, juga menggunakan beberapa media komunikasi agar dapat di akses oleh masyarakat di pelayanan online Kecamatan. https:/medanhelvetia.pemkomedan.go.id/web/.

Dijelaskannya, Andy Mario Siregar, AP, S.Sos, Camat Medan Helvetia untuk penilaian kecamatan terbaik kami sudah membuat apa yang sudah dilaksanakan dan tidak menambahi juga mengurangi baik data, maupun laporan-laporan yang sudah dilaksanakan.

Dia berharap,  dari seluruh Lurah,  Kecamatan Helvetia bisa menjadi kecamatan terbaik di kota Medan, dan klau diberikan kepercayaan kita siap mengemban, tapi klau belum pantas kita pun belum mau menerima predikat kecamatan terbaik.

Sebelumnya di tempat yang sama, Junaidi Lumban Gaol mengatakan penilaian dilakukan berdasarkan pemendagri no 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Desa dan Kelurahan, Kecamatan seluruh Indonesia. Dibagi dua tim dan penilaian dari beberapa OPD yang nantinya dirangkum untuk nilai akhirnya. D|Med-82

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB