Wali Kota Medan Terbitkan Instruksi agar OPD dan Camat kolaborasi Tangani Kebersihan

Senin, 15 Maret 2021 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Keseriusan Pemko Medan untuk menjadikan Medan bersih dari sampah semakin terlihat jelas. Sebagai strategi awal untuk mewujudkannya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM mengeluarkan Instruksi Wali Kota dan Kolaborasi penanganan kebersihan antara OPD dan Kecamatan juga akan dilakukan guna mengatasi permasalahan tersebut.

Demikian hal ini terungkap dalam Rapat Penanganan Kebersihan Kota Medan yang dipimpin Wali Kota Medan diwakili Sekda Ir Wiriya Alrahman MM di ruang rapat II, Kantor Wali Kota, Senin (15/03). Dengan adanya Instruksi tersebut diharapkan penanganan kebersihan yang termasuk dalam fokus utama Pemko Medan dapat segera terwujud.

Dijelaskan Sekda, dalam rapat yang dihadiri Asisten Umum Renward Parapat, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, M Husni, Kepala BKDPSDM, Muslim Harahap, dan Perwakilan Dinas PU serta Camat se- Kota Medan ini bahwa berdasarkan Instruksi Wali Kota diminta Kolaborasi OPD terkait dan Camat untuk penanganan kebersihan. Untuk itu jadikan Instruksi tersebut sebagi pedoman kita dalam menjalankan tupoksi.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan, berdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap instansi, baik itu Petugas Bestari/ Melati, P3SU di Kecamatan dan Petugas Dinas PU. Artinya hal pertama yang dilakukan adalah manajemen, jika sudah baik maka target Pemko Medan dalam permasalahan sampah akan terwujud”, kata Sekda.

BACA JUGA:  Tata Kota Sumut Jadi Sorotan Bobby Nasution

Kemudian Sekda juga meminta seluruh OPD dan Camat untuk bekerja sesuai tupoksi dan sepenuh hati dengan ikut melakukan pengawasan terhadap SDM yang terlibat langsung dalam penanganan kebersihan. Artinya mereka harus bekerja sesuai jam kerja, jangan hanya bekerja sekedarnya, setelah itu meninggalkan tugasnya.

“Tanggung jawab kebersihan kota Medan berada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Akan tetapi Camat juga memiliki tanggung jawab untuk kebersihan wilayahnya dengan melibatkan Lurah dan Kepling. Untuk itu kita berkolaborasi agar penanganan kebersihan lebih maksimal. Artinya Camat selain mengawasi juga berhak melaporkan kinerja petugas kebersihan ke kepala Dinas agar di evaluasi”, jelas Sekda.

Kemudian Sekda juga menegaskan sampah maupun sendimen yang ada di drainase merupakan tanggung jawab Dinas PU. Namun demikian petugas kebersihan Bestari/ Melati jangan membuang sampah yang telah disapunya di jalanan ke dalam saluran drainase. Oleh sebab itu diperlukan pengawasan.

BACA JUGA:  Rumah Rusak Parah Gara-gara Bangunan Tetangga

“Dinas Kebersihan dan Pertamanan melaksanakan tugasnya sesuai Tupoksi, jika masih ada sampah maka P3SU akan turun membantu. Untuk dinas PU, diminta selain gulma juga membersihkan sendimen yang ada di dalam drainase dan mengangkatnya di hari itu juga. Dengan berkolaborasi maka kinerja kita akan semakin efektif”, ujar Sekda.

Terakhir Sekda memaparkan, upaya penanganan kebersihan di Kota Medan harus komprehensif. Artinya sehabat apapun manajemen dalam penanganan kebersihan ini jika masyarakat tidak berperan maka sulit terwujud. Untuk itu Camat melalui Lurah dan Kepling diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Camat mengimbau dan lakukan Sosialisasi Perda maupun Perwal tentang kebersihan kepada masyarakat. Mari kita tunjukkan kinerja yang baik sebagai Aparatur Negara dan pelayan masyarakat. Jika kinerja baik maka atasan dapat menilainya. Hal ini juga sejalan dengan pemberian Reward dan Punishment kepada Camat dan Lurah atas pelaksanaan Kebersihan di wilayahnya sesuai Instruksi Wali Kota,” jelas Sekda. D|Med-Gur|ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB