Wali Kota Medan Terbitkan Instruksi agar OPD dan Camat kolaborasi Tangani Kebersihan

Senin, 15 Maret 2021 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Keseriusan Pemko Medan untuk menjadikan Medan bersih dari sampah semakin terlihat jelas. Sebagai strategi awal untuk mewujudkannya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution SE MM mengeluarkan Instruksi Wali Kota dan Kolaborasi penanganan kebersihan antara OPD dan Kecamatan juga akan dilakukan guna mengatasi permasalahan tersebut.

Demikian hal ini terungkap dalam Rapat Penanganan Kebersihan Kota Medan yang dipimpin Wali Kota Medan diwakili Sekda Ir Wiriya Alrahman MM di ruang rapat II, Kantor Wali Kota, Senin (15/03). Dengan adanya Instruksi tersebut diharapkan penanganan kebersihan yang termasuk dalam fokus utama Pemko Medan dapat segera terwujud.

Dijelaskan Sekda, dalam rapat yang dihadiri Asisten Umum Renward Parapat, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, M Husni, Kepala BKDPSDM, Muslim Harahap, dan Perwakilan Dinas PU serta Camat se- Kota Medan ini bahwa berdasarkan Instruksi Wali Kota diminta Kolaborasi OPD terkait dan Camat untuk penanganan kebersihan. Untuk itu jadikan Instruksi tersebut sebagi pedoman kita dalam menjalankan tupoksi.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan, berdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di setiap instansi, baik itu Petugas Bestari/ Melati, P3SU di Kecamatan dan Petugas Dinas PU. Artinya hal pertama yang dilakukan adalah manajemen, jika sudah baik maka target Pemko Medan dalam permasalahan sampah akan terwujud”, kata Sekda.

BACA JUGA:  Pembenahan Infrastruktur Butuh Sosok Tegas Seperti Bobby Nasution

Kemudian Sekda juga meminta seluruh OPD dan Camat untuk bekerja sesuai tupoksi dan sepenuh hati dengan ikut melakukan pengawasan terhadap SDM yang terlibat langsung dalam penanganan kebersihan. Artinya mereka harus bekerja sesuai jam kerja, jangan hanya bekerja sekedarnya, setelah itu meninggalkan tugasnya.

“Tanggung jawab kebersihan kota Medan berada di Dinas Kebersihan dan Pertamanan. Akan tetapi Camat juga memiliki tanggung jawab untuk kebersihan wilayahnya dengan melibatkan Lurah dan Kepling. Untuk itu kita berkolaborasi agar penanganan kebersihan lebih maksimal. Artinya Camat selain mengawasi juga berhak melaporkan kinerja petugas kebersihan ke kepala Dinas agar di evaluasi”, jelas Sekda.

Kemudian Sekda juga menegaskan sampah maupun sendimen yang ada di drainase merupakan tanggung jawab Dinas PU. Namun demikian petugas kebersihan Bestari/ Melati jangan membuang sampah yang telah disapunya di jalanan ke dalam saluran drainase. Oleh sebab itu diperlukan pengawasan.

BACA JUGA:  Medan Tambah Kamera Tilang Elektronik

“Dinas Kebersihan dan Pertamanan melaksanakan tugasnya sesuai Tupoksi, jika masih ada sampah maka P3SU akan turun membantu. Untuk dinas PU, diminta selain gulma juga membersihkan sendimen yang ada di dalam drainase dan mengangkatnya di hari itu juga. Dengan berkolaborasi maka kinerja kita akan semakin efektif”, ujar Sekda.

Terakhir Sekda memaparkan, upaya penanganan kebersihan di Kota Medan harus komprehensif. Artinya sehabat apapun manajemen dalam penanganan kebersihan ini jika masyarakat tidak berperan maka sulit terwujud. Untuk itu Camat melalui Lurah dan Kepling diminta untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

“Camat mengimbau dan lakukan Sosialisasi Perda maupun Perwal tentang kebersihan kepada masyarakat. Mari kita tunjukkan kinerja yang baik sebagai Aparatur Negara dan pelayan masyarakat. Jika kinerja baik maka atasan dapat menilainya. Hal ini juga sejalan dengan pemberian Reward dan Punishment kepada Camat dan Lurah atas pelaksanaan Kebersihan di wilayahnya sesuai Instruksi Wali Kota,” jelas Sekda. D|Med-Gur|ril

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB