Wali Kota Tebing Tinggi Sambut Desa Binaan Imigrasi

Wali Kota Tebing Tinggi Sambut Desa Binaan Imigrasi (Foto - Ist)

“Akhir kata, semoga Program Desa Binaan dan Pimpasa ini dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan menjadi contoh bagi kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan instansi vertical di bidang pelayanan publik. Wassalamualaikum Wr Wb,” tutup Wali Kota mengakhiri sambutannya.

Sebelumnya, dalam laporan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar, Benyamin Kali Patembal Harahap, menjelaskan bahwa program Desa Binaan Imigrasi merupakan program yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, yang bertujuan untuk mencegah TPPO/TPPM, mendeteksi ancaman dari warga negara asing, serta menjadi wadah koordinasi dan sosialisasi terkait isu keimigrasian.

“Pembentukan program Desa Binaan Imigrasi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Pasal 89 dan Surat Edaran Direktur Intelijen Keimigrasian Nomor IMI.4-GR.04.01-034 tanggal 22 Januari 2024,” jelas Benyamin Kali Patembal Harahap.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengukuhan Pimpasa, penyerahan rompi dan Surat Keputusan (SK) serta foto bersama.

Turut hadir dalam acara ini Kabid Poldagri Kesbangpol Zulfadli Matondang, Kabag Pemerintahan Setdako Ramadhan Barqah Pulungan, perwakilan Camat dan Lurah, jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, perwakilan Polres, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta diliput oleh tim peliputan Diskominfo.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait