Walikota Padangsidimpuan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa

Walikota Padangsidimpuan Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa
Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi bersama Arwin Siregar menyampaikan ucapan Hari Bhakti Adhyaksa. Foto: D|Ist

Padangsidimpuan-Mediadelegasi: Walikota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution SH bersama Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir H Arwin Siregar MM beserta jajarannya menyampaikan Ucapan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-60 tahun kepada Kejaksaan Agung RI, khususnya Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

“Atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan seluruh jajaran mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke- 60 tahun, di hari Ulang Tahun ini akan memberi kita ruang untuk flashback dan menatap kedepan  kakan apa yang harus dilakukan sehingga hasilnya semakin baik,“ ucap Walikota.

Kegiatan mengambil tema Terus Bergerak dan Berkarya, Wakil Walikota Irsan menambahkan, bahwa ini merupakan suatu tekad dan semangat yang kuat untuk terus maju dan berkarya bagi bangsa dan negara.

“Di Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 yang berbahagia ini semoga dapat memperkuat Komitmen kita untuk terus bergerak dan berkarya bagi bangsa dan negara.  “Saya fikir, seluruh jajaran Pemerintah Kota Padangsidimpuan selalu siap bersinergi dan bekerjasama, sehingga kita menghasilkan hal-hal yang baik untuk kemajuan Kota Padangsidimpuan.“ tuturnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Hendry Silitonga mengucapkan terimakasih dan Apresiasi Yang tinggi atas kehadiran Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan pada Hari Bhakti Adhyaksa ke-60.

“Terimakasih kepada Walikota dan Wakil Walikota Padangsidimpuan dan juga Ketua DPRD, hari ini, Bapak (Walikota) membangunkan saya untuk memahami kultur berbudaya sebagaimana kehadiran bapak saat ini,“ kata Hendry.

Menurutnya, HBA ini merupakan momen yang sangat berharga karena punya value membangun sinergitas antara pemda dengan kejaksaan.

Kejari Hendry menambahkan, sinergitas merupakan bagian yang utama untuk membangun sebagaimana amanah Jaksa Agung, bahwa kita lebih mengutamakan keselamatan keuangan negara daripada harus mempidanakan. D|Plu-12

Pos terkait