Wamenag Dukung Budaya Saling Memberi Saat Lebaran, Tolak Aksi Paksa Minta THR

- Penulis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wamenag Romo Raden M Syafi'i. Foto: humaskemenagri

Wamenag Romo Raden M Syafi'i. Foto: humaskemenagri

Jakarta-Mediadelegasi: Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii mendukung tradisi saling memberi di momen Idulfitri. Menurutnya, hal itu sudah membudaya sejak zaman dahulu.

Namun demikian, Wamenag Romo Syafii tegas menolak aksi paksa minta THR (tunjangan hari raya) yang dilakukan pihak manapun.

“Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli,” sebut Wamenag Romo Syafii di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

“Sebagai contoh, setiap lebaran, saya siapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi,” sambungnya.

Ditegaskan Wamenag, memberi adalah hal positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehingga lahir pribadi-pribadi yang dermawan.

BACA JUGA:  Distribusi Pupuk Bersubsidi Masih Bermasalah, DPR Minta Perbaikan

“Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan,” sebutnya.

Tentang adanya pihak yang meminta, apalagi dengan cara memaksa, Wamenag Romo Syafii tegas menolak. Aksi semacam itu menurutnya tidak baik.

“Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu,” tegas Wamenag.

“Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah,” tandasnya. D|Red-06|Rel

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Berita Terbaru