Nisut-Mediadelegasi: Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) terkesan tebang pilih. FT salah seorang warga Ombolata, Nias Utara, Minggu (5/6), kepada Mediadelegasi, mengaku sangat mengecewakan sikap oknum Kepala Desa (Kades) Ombolata.
Menurutnya, pembagian BLT di desa itu berlangsung Rabu 1 Juni 2022 di Balai Desa Ombolata untuk Dusun I hingga Dusun VII salah satu sarat penerima adalah warga yang sudah divaksin dibuktikan dengan kartu vaksin.
Namun, ungkapnya, kenyataan berbeda. Cerita dia, awalnya pada persyaratan Penerima BLT dari Kades Ombolata yang dilayangkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT bahwa setiap warga wajib mempersiapkan syarat yakni menyediakan copy Kartu Keluarga dan kartu vaksin. Tapi menurut pengamatan warga sekitar bahwa ada warga atas nama SH yang ternyata belum divaksin namun telah menerima BLT.
“Kemarin saya mau serahkan photo copy surat keterangan tanda vaksin ke Sekretaris Desa. Tapi ternyata uangnya sudah diserahkan kepada yang bersangkutan (IT). Akhirnya saya ambil kembali surat tersebut,” kata FT.
Kekesalan FT terhadap pemerintahan Desa Ombolata karena dia sempat harus memaksakan diri untuk mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas Lahewa agar mendapatkan BLT, meski saat itu FT dalam keadaan sakit.
“Padahal persyaratan awal dari Pemerintah Desa wajib menyediakan Potokopi KK dan Vaksin.Kenapa bukan dari awal bahwa boleh tidak memiliki kartu vaksin. Sehingga saya memaksakan diri untuk vaksin dalam keadaan sakit begini demi untuk syarat penerimaan BLT,” bebernya.
Setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan SH ternyata mengakui pernyataan itu benar bahwa uang sudah diterima tanpa surat vaksin.
“Dari dulu saya belum divaksin karena umur saya tua. Sudah hampir berumur 80 tahun,” katanya.
KRT juga salah satu KPM BLT mengatakan, semenjak saya menerima undangan jadwal menerima bantuan tersebut dia tidak bisa ke balai desa karena dalam keadaan sakit dan umurnya sudah tua. Tetapi pemerintah desa menyuruh saya untuk mengambil surat keterangan tersebut ke dokter. “Akhirnya saya paksakan untuk mengurus surat tersebut bersama anak meskipun dalam keadaan sakit berat,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi ke Kades Ombolata Fatiasa Lase, hingga sekarang belum memberikan tanggapan. D|Nsn-111






