Balige-Mediadelegasi: Warga membuat laporan di Kejaksaan Negeri Toba di Balige, atas sinyalemen dugaan Korupsi oknum sekolah pada lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Toba.
Desi selaku masyarakat kepada media, Senin (25/10), mengutarakan, salah satu oknum di sekolah yang dinaungi Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara terpaksa dia laporkan ke Kejaksaan Negeri Toba di Balige.
Seraya menunjuk berkas laporannya, mengatakan, dia telah melampirkan adanya sinyalemen maupun dugaan korupsi oknum sebuah sekolah. “Kita membuat laporan ini kepada Kejaksaan dikarenakan kita peduli dengan pendidikan di Kabupaten Toba,” terangnya.
Sebelumnya, kata Desi, dia sudah menyampaikan permasalahan ini sebelumnya kepada Bupati Toba. “Ya, sekitar tiga pekan lalu, namun Bupati Toba, Poltak Sitorus belum menyikapinya dengan baik,” ujarnya.
Dia menguraikan, seharusnya pendidikan menjadi salah satu wadah kepada para pelajar mendapatkan ilmu pengetahuan yang baik. “Ini masih kita laporkan kepada Kejaksaan mudah-mudahan pihak Kejaksaan negeri Balige cepat menyikapinya agar pendidikan di Kabupaten Toba berkembang dengan baik,” katanya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Rikardo Hutajulu menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas bila ada ditemui pihak sekolah melakukan tindak pidana korupsi.
“Kita akan tindak tegas bila ada Sekolah ditemui melakukan pungli maupun dugaan sejenisnya yang merupakan tindak pidana korupsi. Kami dari Dinas Pendidikan Kabupaten Toba sudah menegaskan kepada pihak-pihak sekolah bahwa tidak ada pungutan apapun di Sekolah. Sudah ada dana BOS kalau ada pungutan yang disampaikan Kepala Sekolah itu tidak boleh,” kata Rikardo. D|Tsa-36