Berikutnya, kurangnya sosialiasi Perwal 21 Tahun 2021. Bahkan adanya kecurangan Tegas Sari Mandala II dimana pendaftaran 27 dengan jumlah 29 akan tetapi saat ujian ada 30 orang. Begitu juga tidak adanya transparan pengumuman.
Parahnya tambah Martin, adanya dugaan manipulasi terhadap salah satu calon. Seperti adanya surat dukungan dari warga yang meninggal dunia terhadap salah satu calon. Begitu juga adanya warga yang tidak pernah dimintai dukungan namun ada namanya tercantum dalam surat dukungan.
Saat mereka unjuk rasa di depan kantor DPRD Medan, salah satu anggota DPRD Medan asal Partai Gerindra Dedy Akhsyari Nasution menemui para pengunjuk rasa. Dedy mengatakan akan menindaklajuti tuntutan warga.
“Persoalan akan ditindaklanjuti komisi terkait di DPRD Medan guna penyelesaian,” ujar Dedy.
Sebelumnya, pekan lalu, warga juga geruduk Kantor Camat Medan Denai meminta jawaban Camat Medan Denai, Barahuddin Ritonga terkait kekhawatiran warga akan pemilihan Kepling. Sayangnya, Camat tidak muncul, hanya di wakilkan oleh Sekcam.(D|Red-Rel)