Terlihat anggota DPRD Kabupaten Toba dari Komisi B saat meninjau di lokasi rumah makan Sinar Minang Balige, Rabu (24/06). Foto: D|oktober napitupulu
Balige-Mediadelegasi: Sejumlah warga Desa Sibalahotang Sas (Sibsas), Kecamatan Balige, Kabupaten Toba ikut Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas irigasi di bawah bangunan Rumah Makan (RM) Sinar Minang.
Tonny Simanjuntak selaku Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Toba di hadapan warga masyarakat Sibsas menerangkan terkait permasalahan irigasi di bawah bangunan rumah makan Sinar Minang sudah sesuai dengan prosedur serta ijin yang dimiliki, sehingga bangunan tersebut dilaksanakan pembangunannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami di sini selaku perwakilan rakyat cuma dapat memediasi permasalahan irigasi Pea Horbo Sibsas, Mengenai bangunan di atas irigasi Pea Horbo telah sesuai survei lapangan, namun kami tak dapat memutuskan, salah apa benar. Kita tunggulah rapat selanjutnya bagaimana nanti kami dari Komisi B bersama masyarakat untuk mendapatkan solusinya kedepannya,” kata Tonny.
Di tempat yang sama Zulkifli didampingi Yanti Piliang selaku pengurus rumah makan Sinar Minang di hadapan warga Sibsas mengatakan sebelumnya ijin untuk mendirikan bangunan tersebut sudah didapatkan dari Pemkab Toba sesuai dengan peraturan.
“Mengenai irigasi di bawah bangunan kami rasa tidak salah sebab sebelum kami mendirikan bangunan, persyaratan telah kami penuhi. Kami sebenarnya heran kenapa sekarang dipermasalahkan. Kepada masyarakat sebenarnya kami telah memberikan akses kepada masyarakat petani untuk mengangkat hasil pertanian mereka. Jadi irigasi tersebut sudah kami tambahkan lebarnya sekitar tiga meter,” katanya.
Dakuinya, memang akses jalan di irigasi tetap mereka buka namun kalau malam ditutup. “Harapan kami kepada pemerintah dan masyarakat supaya tetap menilai segi positifnya, sebab visi dan misi kami Sinar Minang salah satu untuk mendukung program Pariwisata dengan mendirikan rumah makan nasional serta memberdayakan SDM setempat (sebagai karyawan) untuk bekerja sesuai yang kami butuhkan dan standarisasi kami,” terang Zul.
Sebelumnya mantan Kepala Desa Sibsas Adel Tampubolon menyatakan bahwa warga masyarakat pemilik lahan pertanian yang berhubungan langsung dengan irigasi Pea Horbo yang terletak di Dusun Sibulele tidak merasa keberatan dan tidak terganggu dengan adanya bangunan irigasi tersebut.
“Sebagai salah satu faktor pendukung masyarakat yang berhubungan langsung turut melampirkan fotokopi KTP dan tanda tangan ditambahi lagi surat pernyataan dari petugas penjaga pintu air bondar Sibsas,” kata mantan Kades Sibsas.
Pantauan Mediadelegasi di lokasi, irigasi di atas bangunan rumah makan nasional Sinar Minang sumber airnya berjalan lancar serta lebar dari irigasi ditambahi selebar tiga meter. D|Tsa-36












