Foto: D|Ist
Kisaran-Mediadelegasi: Mencegah penyebaran covid-19, Gugus Tugas Percepatan Covid-19 bersama Forum Masyarakat Tionghoa (FMT) Kabupaten Asahan melakukan penyemprotan disinfektan di seputaran Kota Kisaran.
Penyemprotan, Rabu malam, di kawasan Jalan Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan Cokro Aminoto, Jalan Listrik dan Jalan-jalan lain di seputaran Kota Kisaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir Jubir gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Asahan yang sekaligus Kepala Dinas Kominfo kabupaten Asahan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Plt Kasatpol PP Kabupaten Asahan, Edhie Kosasih, ngadibon, Hadi Ismanto, Ompong, Oki Hasan Basri dan Fendy Tanata (Apeng Rizt Cape).
Disela-sela penyemprotan desinfektan ini FMT Kabupaten Asahan diwakili Ahong mengatakan, bahwa penyemprotan desinfektan ini dilakukan secara rutin setiap dua hari sekali selama dua bulan kedepan.
“Malam ini penyemprotan desinfektan pertama yang kita laksanakan bekerja sama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan di seputaran Kota Kisaran,” ucapnya.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan melalui Juru Bicara (Jubir) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H Rahmat Hidayat Siregar SSos MSi mengucapkan terima kasih kepada FMT Kabupaten Asahan yang telah ikut berpartisipasi dalam pencegahan penyebaran wabah virus covid-19.
Selain itu dia juga menyampaikan kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk tetap mengikuti imbauan pemerintah yakni menerapkan physical distancing, memakai masker, menjauhi lokasi yang menjadi pusat keramaian, mencuci tangan pakai sabun sesudah dan sebelum melakukan aktivitas dan menerapkan pola hidup sehat sehingga penyebaran wabah covid-19 di Kabupaten Asahan dapat kita cegah penyebarannya.
Di akhir penyampaiannya Hidayat mengatakan, dalam pencegahan wabah covid-19 di Kabupaten Asahan bukan tugas pemerintah saja, tetapi tugas kita bersama. Karena masyarakat adalah garda terdepan dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19. D|Kis-19












