Waspada Penipuan, Zulhas: Rekrutmen Kopdes Merah Putih Gratis, Tak Ada “Orang Dalam”

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). Pemerintah melalui beliau mengimbau masyarakat waspada penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih dan menegaskan proses penerimaan tidak dipungut biaya serta tidak ada sistem titip-menitip. Foto: Ist.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). Pemerintah melalui beliau mengimbau masyarakat waspada penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih dan menegaskan proses penerimaan tidak dipungut biaya serta tidak ada sistem titip-menitip. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada penipuan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih maupun program Kampung Nelayan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (4/5/2026), Zulhas menegaskan bahwa proses penerimaan pegawai dan manajer di program tersebut bersifat transparan dan terbuka, serta sama sekali tidak mengenal sistem titip-menitip atau adanya peran “orang dalam”.

Menurutnya, saat ini sudah banyak oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan popularitas program pemerintah ini untuk mencari keuntungan sendiri dengan cara menipu masyarakat.

“Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kopdes Merah Putih menyebar link palsu, mengambil data pribadi yang terancam disalahgunakan, bahkan memungut biaya, minta uang, dan meminta bayaran,” ungkap Zulhas menjelaskan modus yang terjadi.

BACA JUGA:  Waspada, Modus Penipuan Menggunakan Teknologi AI

Oknum penipu ini diketahui aktif bergerak melalui berbagai platform media sosial. Mereka menawarkan kesempatan untuk bisa lolos seleksi dengan berbagai iming-iming, mulai dari jaminan diterima kerja hingga meminta sejumlah uang sebagai syarat administrasi.

Merespons hal tersebut, Zulhas menekankan dengan sangat tegas bahwa seluruh proses rekrutmen yang resmi dari pemerintah tidak akan pernah memungut biaya sepeser pun dari para pelamar.

“Kami tegaskan di sini satu-satunya website resmi adalah phtc.panselnas.go.id. Tidak ada biaya satu rupiah pun, tidak ada pungutan biaya apa pun, dan tidak ada orang dalam,” tegasnya.

Pemerintah memastikan bahwa sistem yang digunakan adalah sistem yang adil dan berbasis pada kompetensi serta kualifikasi masing-masing pelamar. Tidak ada jalur khusus, tiket masuk, atau perantara yang bisa menjamin seseorang akan diterima bekerja.

BACA JUGA:  BMKG Imbau Masyarakat Waspada Peningkatan Curah Hujan hingga Awal 2026

Zulhas juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu atau menawarkan bantuan untuk “menguruskan” administrasi.

“Tidak ada bantu-membantu, nggak ada. Kalau ada yang minta uang, itu pasti penipuan,” tegasnya lagi.

Ia mengimbau agar masyarakat yang menemukan atau dihubungi oleh oknum-oknum tersebut untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak kepolisian agar tindakan tegas bisa segera diambil.

“Karena itu marak sekali itu,” tambahnya, menekankan urgensi untuk waspada. Pemerintah berkomitmen menjaga integritas program ini agar benar-benar dapat memberikan manfaat dan kesempatan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat tanpa ada praktik korupsi atau penipuan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir Sidang: Risiko Infeksi Tinggi dan Proses Tandur Kulit
Kubu Roy Suryo Lapor Rismon Sianipar dan Istri ke Polda Metro Jaya, Diduga Palsukan ISBN Buku ‘Gibran End Game’
KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Kasus Sugiri Sancoko: Usut Gratifikasi dan Pencucian Uang, Belum Ada Tersangka Baru
Bank Indonesia Kenaikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen: Langkah Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi
Polres Boyolali Bongkar Sindikat Penipuan Proyek Koperasi Desa Merah Putih, 5 Tersangka Dibekuk di Jakarta
Mantan Sopir Bakar Mobil Mewah Kades Purwasaba, Polisi: Sudah Rencanakan Dua Hari Sebelum, Bukan Bom Molotov
Waspada Heat Stroke pada Anak Saat Cuaca Panas Ekstrem: Kenali Gejala dan Cara Mencegahnya
Kasus Korupsi Alutsista: Brigjen TNI Teddy Hernayadi Divonis Seumur Hidup, Menhan Sjafrie Ungkap Ketegasan Hukum Militer

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:25 WIB

Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir Sidang: Risiko Infeksi Tinggi dan Proses Tandur Kulit

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:50 WIB

Kubu Roy Suryo Lapor Rismon Sianipar dan Istri ke Polda Metro Jaya, Diduga Palsukan ISBN Buku ‘Gibran End Game’

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:33 WIB

KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Kasus Sugiri Sancoko: Usut Gratifikasi dan Pencucian Uang, Belum Ada Tersangka Baru

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:48 WIB

Bank Indonesia Kenaikan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen: Langkah Jaga Rupiah dan Kendalikan Inflasi

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:21 WIB

Polres Boyolali Bongkar Sindikat Penipuan Proyek Koperasi Desa Merah Putih, 5 Tersangka Dibekuk di Jakarta

Berita Terbaru