Waspada Penipuan, Zulhas: Rekrutmen Kopdes Merah Putih Gratis, Tak Ada “Orang Dalam”

- Penulis

Senin, 4 Mei 2026 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). Pemerintah melalui beliau mengimbau masyarakat waspada penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih dan menegaskan proses penerimaan tidak dipungut biaya serta tidak ada sistem titip-menitip. Foto: Ist.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas). Pemerintah melalui beliau mengimbau masyarakat waspada penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih dan menegaskan proses penerimaan tidak dipungut biaya serta tidak ada sistem titip-menitip. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, mengimbau seluruh masyarakat untuk waspada penipuan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya praktik penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih maupun program Kampung Nelayan.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (4/5/2026), Zulhas menegaskan bahwa proses penerimaan pegawai dan manajer di program tersebut bersifat transparan dan terbuka, serta sama sekali tidak mengenal sistem titip-menitip atau adanya peran “orang dalam”.

Menurutnya, saat ini sudah banyak oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan popularitas program pemerintah ini untuk mencari keuntungan sendiri dengan cara menipu masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada oknum-oknum yang mengatasnamakan Kopdes Merah Putih menyebar link palsu, mengambil data pribadi yang terancam disalahgunakan, bahkan memungut biaya, minta uang, dan meminta bayaran,” ungkap Zulhas menjelaskan modus yang terjadi.

BACA JUGA:  Erupsi Gunung Marapi, Pihak Berwenang Imbau Masyarakat Waspada

Oknum penipu ini diketahui aktif bergerak melalui berbagai platform media sosial. Mereka menawarkan kesempatan untuk bisa lolos seleksi dengan berbagai iming-iming, mulai dari jaminan diterima kerja hingga meminta sejumlah uang sebagai syarat administrasi.

Merespons hal tersebut, Zulhas menekankan dengan sangat tegas bahwa seluruh proses rekrutmen yang resmi dari pemerintah tidak akan pernah memungut biaya sepeser pun dari para pelamar.

“Kami tegaskan di sini satu-satunya website resmi adalah phtc.panselnas.go.id. Tidak ada biaya satu rupiah pun, tidak ada pungutan biaya apa pun, dan tidak ada orang dalam,” tegasnya.

Pemerintah memastikan bahwa sistem yang digunakan adalah sistem yang adil dan berbasis pada kompetensi serta kualifikasi masing-masing pelamar. Tidak ada jalur khusus, tiket masuk, atau perantara yang bisa menjamin seseorang akan diterima bekerja.

BACA JUGA:  Kortas Tipikor Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJUTS di Kementerian ESDM, Negara Rugi Rp19,5 Miliar

Zulhas juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu atau menawarkan bantuan untuk “menguruskan” administrasi.

“Tidak ada bantu-membantu, nggak ada. Kalau ada yang minta uang, itu pasti penipuan,” tegasnya lagi.

Ia mengimbau agar masyarakat yang menemukan atau dihubungi oleh oknum-oknum tersebut untuk segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak kepolisian agar tindakan tegas bisa segera diambil.

“Karena itu marak sekali itu,” tambahnya, menekankan urgensi untuk waspada. Pemerintah berkomitmen menjaga integritas program ini agar benar-benar dapat memberikan manfaat dan kesempatan kerja yang seluas-luasnya bagi masyarakat tanpa ada praktik korupsi atau penipuan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Tax Amnesty Lagi, Larang Pemeriksaan Ulang Peserta PPS
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter, Berlaku 10–13 Mei 2026
Daftar Lengkap Uang Rupiah Lama Dicabut: Batas Penukaran Hingga 2035, Ini Aturannya
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judol di Jakarta Barat, 321 WNA dari 7 Negara Ditangkap
Prabowo Cairkan Suasana di Miangas: Ajak Jenderal TNI Nyanyi dan Joget Bareng Warga
Brigpol Arya Gugur Ditembak Curanmor, Saksi: Saat Itu Lokasi Masih Sepi dan Belum Banyak Orang
Duka Mendalam Penjemputan Jenazah Brigpol Arya, Istri Histeris Minta Pelaku Penembakan Dihukum Berat
Kerusuhan Pecah di Stadion Lukas Enembe Papua: 37 Kendaraan Hangus, Fasilitas Rusak Akibat Kekecewaan Suporter

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 12:02 WIB

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Tax Amnesty Lagi, Larang Pemeriksaan Ulang Peserta PPS

Senin, 11 Mei 2026 - 11:49 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter, Berlaku 10–13 Mei 2026

Senin, 11 Mei 2026 - 11:05 WIB

Daftar Lengkap Uang Rupiah Lama Dicabut: Batas Penukaran Hingga 2035, Ini Aturannya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:25 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judol di Jakarta Barat, 321 WNA dari 7 Negara Ditangkap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:48 WIB

Prabowo Cairkan Suasana di Miangas: Ajak Jenderal TNI Nyanyi dan Joget Bareng Warga

Berita Terbaru