Isi nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut yaitu “Membatalkan tunjangan mewah DPR-RI, menghentikan tindakan represif aparat, Mengesahkan RUU Perampasan Aset, Reformasi Polri secara menyeluruh, Menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM), serta mencopot Kapolri dan Kapolda Sumut.”
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga mengucapkan terima kasih kepada massa yang sudah menyampaikan aspirasi ke DPRD Pematangsiantar.
“Kami hadir di sini bersama anggota dewan perwakilan setiap fraksi, juga Forkopimda,” kata Timbul.
“Terima kasih sudah tertib. Harapan kami, dalam penyampaian aspirasi tetap menjaga kedamaian Kota Pematangsiantar. Siantar kota toleran dan damai,” sebut Timbul.
Unjuk rasa mendapat pengamanan dari TNI dan Polri serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pematangsiantar.D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






