WTP BPK Tahun Anggaran 2019 Pemkab Samosir Berbuah DID Rp55,8 M

WTP BPK Tahun Anggaran 2019 Pemkab Samosir Berbuah DID Rp55 M Lebih
Foto:D|Ist

“Opini yang diberikan BPK, dan Nilai BB pada SAKIP oleh Kementerian PAN-RB itu, bukan semata-mata hanya seremonialnya saja. Namun sangat berpengaruh banyak pada keuangan daerah. Dengan itulah kita seluruh jajaran di Pemkab Samosir berusaha dan bekerja keras untuk mempertahankan prestasi yang sudah kita dapatkan itu,” kata Rudi Siahaan.

“Untuk mendapatkan WTP selama tiga kali berturut-turut bukanlah sesuatu yang mudah. Namun, berkat keseriusan dan kerja keras semua OPD, di bawah kepemimpinan Bupati Rapidin Simbolon dan Wakil Bupati Juang Sinaga, puji Tuhan Samosir berhasil meraihnya,” jelas Rudi.

Untuk tahun ini dan tahun-tahun berikutnya juga, kita berharap dan berusaha keras untuk menambah dan mempertahankan sejumlah prestasi itu. “Dengan demikian, maka DID Kabupaten Samosir untuk tahun-tahun berikutnya juga akan terus meningkat,” katanya.

Pada website Kementerian Keuangan RI, untuk tahun 2021 nanti, Kabupaten Samosir mendapatkan DID terbesar di tingkat Provinsi Sumatera Utara, dengan nilai Rp55,8 miliar lebih. Sementara tahun 2020 Kabupaten Samosir mendapatkan Rp31 miliar lebih. D|Red|rel

Pos terkait