10 Rumah dan 8 Ruko di Mahkamah Terbakar

Selasa, 6 Juli 2021 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi : Sebanyak 10 rumah dan 8 unit toko di Jalan Mahkamah, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota persis di belakang penjuak rujak kolam raya Medan ludes terbakar, Selasa (6/7/2021) pagi.

Tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Informasi diperoleh, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, saat sebagian warga masih terlelap. Api dengan cepat membesar dan menjalar ke sekelilingnya.

“Api tiba-tiba muncul membuat kepanikan. Kami sempat berupaya memadamkan api, namun cepat kali membesar,” sebut Sukri, salah seorang warga setempat.

Sementara menurut warga lainnya, api mulai terlihat saat warga pulang dari masjid usai melaksanakan salat. Api membumbung dari salah satu ruko persis di depan persimpangan jalan ke kantor kelurahan setempat.

BACA JUGA:  Restorasi Pepohonan, Selamatkan Ekosistem Danau Toba

Petugas Damkar yang mendapatkan laporan kebakaran langsung menerjunkan sejumlah armadanya. Api dapat dipadamkan setelah sekira dua jam kemudian.

Lurah Kelurahan Mesjid, Sudarmanto mengaku, dari pendataan yang dilakukan pihaknya terdapat 18 unit bangunan yang terbakar terdiri 10 unit rumah dan 8 ruko. “Totalnya ada 18 unit,” katanya.

Manajer Pusdalops-PB BPBD Kota Medan Ronald F Sihotang menambahkan, ke-18 unit bangunan yang terbakar tersebut baik terdiri dari yang berlokasi di Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota dan kawasan pemukiman pinggir rel Kelurahan Aur Kecamatan Medan Maimun. Persentase kebakaran sekitar 20 sampai 80 persen. D| Red-13

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB