Pemkab Asahan Siap Bongkar Benteng PT Inti Palm Sumatera

Selasa, 15 Desember 2020 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMO ; Ratusan warga melakukan aksi Demo di halaman Kantor Bupati Asahan,  Senin (14/12/2020).

DEMO ; Ratusan warga melakukan aksi Demo di halaman Kantor Bupati Asahan, Senin (14/12/2020).

Kisaran | Mediadelegasi:Pemerintah Kabupaten Asahan siap membongkar benteng perusahaan PT Inti Palm Sumatera (IPS) yang diduga menyebabkan banjirnya rumah dan perladangan warga Desa Perbangunan dan Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang.

Demikian hal tersebut disampaikan Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten II Pemkab Asahan, Bambang HS saat menerima warga yang melakukan aksi Demo di halaman Kantor Bupati Asahan,  Senin (14/12/2020).

Lebih lanjut Bambang menyatakan kepada seratusan massa yang tergabung dalam Posko perjuangan Rakyat (Pospera) itu bahwa keseriusan Pemkab Asahan untuk membongkar itu dibuktikan dengan keberadaan alat berat yang sudah berada di lokasi benteng.

“Kalau perusahan tidak mau bongkar, Pemerintah Kabupaten Asahan akan membongkarnya, Beko sudah ada di lokasi. Intinya permintaan warga akan terwujud,” ucap Bambang, sembari mengatakan dimana saat ini Pemkab Asahan akan mencari tambahan alat berat untuk membongkar benteng.

BACA JUGA:  Bupati Asahan Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2021

Dalam gelombang aksi tersebut pihak pengunjuk rasa belum bisa menerima pernyataan Asisyen II Setdakab Asahan itu yang terus mendesak Pemkab Asahan untuk segera membongkar benteng tanpa perlu menunggu alat berat lainnya.

Sebelumnya Warga Desa Perbangunan dan Pertahanan Kecamatan Sei Kepayang yang melakukan aksi menyatakan kesiapan mereka untuk mencangkul benteng yang dibuat oleh perusahaan PT. IPS sehingga mengakibatkan tergenangnya rumah dan perladangan warga.

“Kalau Pemkab tidak mampu membongkar, biar kami yang membongkarnys dengan cangkul,” teriak massa aksi yang mendesak Pemkab Asahan untuk membongkar benteng perusahaan PT IPS tersebut.

Dalam aksi tersebut massa juga mengancam aksi menginap di halaman Kantor Bupati Asahan. “Bila, Pemkab Asahan tidak membongkar juga. Kami akan menginap di kantor Bupati sampai benteng dibongkar,” ungkap salah seorang pengurus Pospera Asahan dalam orasinya. Hingga berita ini diterbitkan, massa aksi yang tampak berjumlah seratusan orang itu tampak belum mau membubarkan diri sebelum tuntutan mereka di respons Pemkab Asahan. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Pengurus Kabupaten Limited Sepakbola Mini Indonesia Kabupaten Asahan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36 WIB

Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan

Berita Terbaru