Jakarta-Mediadelegasi: Pemerintah telah menetapkan tanggal 18 April 2025 sebagai hari libur nasional dalam rangka memperingati Wafat Yesus Kristus atau Jumat Agung. Peringatan ini menjadi momen penting bagi umat Kristiani di Indonesia untuk merenungkan pengorbanan Yesus Kristus dan memperdalam iman mereka.
Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru, Wafat Yesus Kristus pada 18 April 2025 akan menjadi hari libur nasional yang berarti sebagian besar institusi pemerintahan dan swasta akan tutup. Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan diri dan mengatur jadwal kegiatan mereka sesuai dengan hari libur ini.
Umat Kristiani diimbau untuk memanfaatkan hari libur ini dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan keagamaan dan keluarga. Mereka dapat mengikuti ibadah di gereja, melakukan refleksi, dan memperkuat hubungan dengan keluarga dan masyarakat.