Program Ombudsman RI ini, menurut dia, dilakukan dalam upaya untuk mendorong seluruh penyelenggara pelayanan publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan, setidaknya diawali dengan kepatuhan.
“Kami berharap hasil ini dijadikan sebagai pemantik untuk meningkatkan kepatuhan dalam pelayanan publik sesuai dengan undang-undang,” ucap Abyadi.
Pada kesempatan itu, Abyadi berpesan kepada jajaran Polda Sumut ke depan tidak ada lagi stigma-stigma negatif dari masyarakat terhadap Polri.
Menurutnya dalam beberapa waktu belakangan banyak bermunculan tagar-tagar yang menjadi bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Apalagi banyaknya hastag yang harus kita jawab. Jangan lagi muncul hastag negatif itu, no money no justice, no viral no justice, itu kalau bisa jangan lagi muncul, harus berbenah dan dipelopori dari Sumut,” tuturnya.
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak mengaku hasil survei itu menjadi masukan bagi pihaknya dalam hal pelayanan publik.
“Hari ini saya mendapatkan potret, gambaran pelayanan yang saya berikan dan tim saya di Polda Sumut. Potret ini sebenarnya memberikan masukan kepada saya apa yang harus saya lakukan dengan kewajiban saya,” ujarnya.
Terkait hasil survei Ombudsman tersebut, Kapolda memerintahkan seluruh Polres jajaran untuk meningkatkan pelayanan publik di masing-masing wilayahnya.
Dia meminta tidak ada lagi Polres yang mendapatkan nilai kepatuhan pelayanan publik dengan kategori rendah. D|Red-04