Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan ada hal yang menarik dibalik terbakarnya rumah hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.
Calvijn mengungkapkan tim gabungan kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan sebanyak 49 saksi, terus dipadukan dengan hasil olah TKP dan barang bukti ditemukan di lokasi kebakaran.
“Sampai saat ini, tim telah berhasil 49 saksi. Setiap hari ada saksi tambahan yang ingin membuat kasus ini terang-benerang.Saksi ini, keterangannya kami padukan dengan pengecekan secara manual atau konvensional,” sebut Calvijn kepada wartawan, Rabu 19 November 2025.
Namun, Kapolrestabes Medan enggan membeberkan secara detail hal menarik tersebut. Dengan alasan tim kepolisian masih terus bekerja ungkap fakta yang sebenar-benarnya dibalik kebakaran itu.
“Dalam hal ini, ada yang menarik. Di tanggal 14 November kemarin, dari pantauan CCTV. Kami melihat ada hal yang menarik, ini sedang kami dalami penyesuaian dengan keterangan 49 saksi. Termasuk di dalamnya dari saksi korban, saksi Damkar, saksi warga, kelurahan dan lain-lainya,” kata Calvijn. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






