Panglima Kamtibmas Dukung Kapolrestabes Berantas Narkoba

- Penulis

Senin, 19 Januari 2026 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Indonesia, Drs. Ardiansyah Tanjung. Foto: Ist.

Panglima Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Indonesia, Drs. Ardiansyah Tanjung. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Panglima Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) Indonesia, Drs. Ardiansyah Tanjung, memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvin Simanjuntak, dan jajarannya atas upaya pemberantasan narkoba yang gencar dilakukan di kawasan Jermal, Medan. Apresiasi ini disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.

Dukungan Panglima Kamtibmas Indonesia

Menurut Ardiansyah Tanjung, Polrestabes Medan telah melakukan penggerebekan di kawasan Jermal 15 untuk yang kedelapan kalinya. Tindakan ini dianggap sebagai langkah konkret dan tegas untuk memberantas peredaran narkotika, mengingat Medan dikategorikan sebagai salah satu kota besar dengan tingkat peredaran narkotika yang tinggi.
“Langkah Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkotika dan memberikan rasa aman bagi masyarakat merupakan harapan dan dukungan masyarakat,” ujar Ardiansyah Tanjung. Ia menambahkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, kepolisian, dan TNI, tetapi juga membutuhkan peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Kami sebagai Organisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Indonesia yang konsen terhadap lingkungan terciptanya Tertib, Aman, Damai, sangat mendukung komitmen Kapolrestabes Medan,” tegas Ardiansyah Tanjung.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/kinerja-ardan-noor-kepala-bapenda-sumut-mendapat-apresiasi/
Sebagaimana yang diutarakan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Dukungan dan peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam membangun kolaborasi dan komitmen pemberantasan narkoba di jajaran Medan dan sekitarnya.
Kawasan Jermal terus menjadi fokus pengawasan kepolisian untuk mencegah munculnya kembali praktik-praktik melawan hukum. Berdasarkan pantauan terkini, kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan tersebut untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga.
Ardiansyah Tanjung juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang terkait dengan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. Kerahasiaan identitas pelapor akan dijamin sepenuhnya oleh pihak kepolisian.
“Jangan takut untuk melapor. Kami akan tindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan cepat dan profesional,” tegas Ardiansyah Tanjung.
Dengan adanya kolaborasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kota Medan dapat ditekan secara signifikan. Keamanan dan ketertiban masyarakat pun dapat terwujud, sehingga masyarakat dapat hidup dengan tenang dan nyaman.
Pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita bergandengan tangan untuk mewujudkan Medan yang bersih dari narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi penerus bangsa. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.
BACA JUGA:  Polrestabes Medan Bongkar Penyelundupan Sabu 40 Kg, 4 Kurir Lintas Malaysia-Aceh-Medan Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:47 WIB

Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Berita Terbaru