2 Jempol Untuk Kapolrestabes Medan Bongkar Kasus Pembakaran Rumah Hakim, Desak Ungkap Motif

Kamis, 20 November 2025 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumut, Ahmad Irham Tajhi. Foto: Ist.

Ketua Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumut, Ahmad Irham Tajhi. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Polrestabes Medan akhirnya membongkar terduga pelaku pembakaran rumah Hakim Khamizaro Waruwu. Salahsatu terduga pelaku disebut-sebut merupakan sopir dari Hakim Khamizaro sendiri. Masyarakat menduga ada motif balas dendam dilakukan sang sopir.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan membongkar pembakaran rumah Hakim yang tak lain diduga sopir dari Hakim tersebut bermotif perampokan,” kata Ketua Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Sumut, Ahmad Irham Tajhi, Kamis 20/11/225 di Medan.

Dengan penangkapan dan mengungkap motif perampokan tersebut, Irham menilai hal itu sekaligus membantah tuduhan sejumlah pihak yang mengaitkan kasus pembakaran itu dengan sidang korupsi jalan di Sumut.

“Terutama yang menuduh bahwa pembakaran itu berkaitan dengan Bapak Gubernur Sumut. Tuduhan tendensius cenderung fitnah itu kini terbantahkan sendiri,” ujar Irham Tajhi.

Di bagian lain, Irham mengajak pihak-pihak yang mengaitkan pembakaran itu dengan Bobby Nasution, agar bertobat.

BACA JUGA:  Polsek Helvetia Kejar Target Laksanakan Vaksinasi di Wilayah Hukumnya

“Ya semoga segera bertobat. Jangan suka memfitnah orang lain tanpa dalil dan bukti,” kata Irham.

Dia pun mempertanyakan motif sopir yang menjadi terduga pelaku pembakaran tersebut.

“Kalau sopir sendiri bisa berbuat begitu, apakah ada motif balas dendam? Kita harapkan Kapolrestabes Medan membongkar motif lainnya,” kata Irham.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak membeberkan ada hal yang menarik dibalik terbakarnya rumah hakim Khamozaro Waruwu di Jalan Pasar 2 Komplek Taman Harapan Indah, Lingkungan 13, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Calvijn mengungkapkan tim gabungan kepolisian sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan sebanyak 49 saksi, terus dipadukan dengan hasil olah TKP dan barang bukti ditemukan di lokasi kebakaran.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Bongkar Penyelundupan Sabu 40 Kg, 4 Kurir Lintas Malaysia-Aceh-Medan Ditangkap

“Sampai saat ini, tim telah berhasil 49 saksi. Setiap hari ada saksi tambahan yang ingin membuat kasus ini terang-benerang.Saksi ini, keterangannya kami padukan dengan pengecekan secara manual atau konvensional,” sebut Calvijn kepada wartawan, Rabu 19 November 2025.

 

Namun, Kapolrestabes Medan enggan membeberkan secara detail hal menarik tersebut. Dengan alasan tim kepolisian masih terus bekerja ungkap fakta yang sebenar-benarnya dibalik kebakaran itu.

“Dalam hal ini, ada yang menarik. Di tanggal 14 November kemarin, dari pantauan CCTV. Kami melihat ada hal yang menarik, ini sedang kami dalami penyesuaian dengan keterangan 49 saksi. Termasuk di dalamnya dari saksi korban, saksi Damkar, saksi warga, kelurahan dan lain-lainya,” kata Calvijn. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Bobby Nasution Gelontorkan Hibah Rp200 Miliar Lebih, Perkuat Pembangunan Infrastruktur dan SDM Sumut
BPK Temukan 29.842 BPHTB Belum Tertagih, Bapenda Medan Jawab Soal Mekanisme, Angkanya?
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Jumat, 4 September 2026 - 14:58 WIB

Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan

Berita Terbaru