378 Organisasi Masyarakat Sipil, Desak Menteri Lingkungan Hidup Tolak Izin Tambang PT DPM Di Dairi

378 Organisasi Masyarakat Sipil
Foto: Ist.

Sementara itu perwakilan warga Dairi menegaskan bahwa mereka menolak segala bentuk perizinan yang digunakan untuk melegalkan tambang PT DPM. Menurut mereka, Menteri Lingkungan Hidup harus berpihak pada warga dan lingkungan di Dairi, serta menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum.

Berkaca dari bencana Sumatra pada beberapa waktu lalu, harusnya pemerintah— baik di Dairi, maupun nasional dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup— tidak menerbitkan izin usaha yang berpotensi merusak dan menyebabkan bencana seperti pertambangan. Bencana Sumatra beberapa waktu lalu harusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk melindungi kawasan penting yang menopang sebuah ekosistem dan kehidupan,” tambah Wahyu

Berdasarkan hal tersebut, melalui surat solidaritas yang didukung lebih dari 370 organisasi masyarakat sipil dan individu, serta diperkuat oleh dukungan lebih dari 7.000 orang melalui petisi daring, warga Dairi bersama WALHI kembali menegaskan tuntutan kepada Menteri Lingkungan Hidup agar tidak menerbitkan izin kelayakan lingkungan bagi PT DPM, demi menjunjung tinggi konstitusi dan hukum yang berlaku di Indonesia. D|Red.

Bacaan Lainnya

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait