40 Unit Sepedamotor Barang Bukti Ada di Polsek Sanggulung

40 Unit Sepadamotor Barang Bukti Ada di Polsek Sanggulung
Foto:D|Ist

Dijelaskannya, begitu mendapat laporan, tim Opsnal Polsek Sagulung dipimpin Kapolsek Sagulung AKP Yusriadi Yusuf bersama Kanit Resrim Polsek Sagulung langsung bergerak dan mengamankan tiga pelaku.

“Satu di antara pelaku adalah residivis, dari satu pelaku kita kembangkan penyelidikan dan mendapatkan dua orang pelaku, jadi total ada tiga pelaku,” paparnya.

Sambungnya, setelah dilakukan pengembangan, tim berhasil mengamankan barang bukti 40 kendaraan bermotor yang dicuri oleh ketiga pelaku tersebut.

“Total ada 40 kendaraan yang kita amankan, kita amankan di beberapa tempat karena motor curian ada tempat penyimpanannya,” sebutnya.

Atas perbuatannya para tersangka akan dikenakan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman 9 tahun penjara. D|Bat-66

Pos terkait