500 Ribu Warga Medan Belum Terdaftar BPJS Kesehatan

“Selain itu kita juga akan melakukan integrasi di sistem perizinan, dimana Badan usaha dalam mengurus izin harus sesuai dengan ketentuan Khususnya berkaitan dengan Jaminan Kesehatan. Artinya izin tidak dikeluarkan bagi Badan Usaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS kesehatan. Ini merupakan cara untuk mendorong dan menyaring masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemberi kerja,” ujar Wali Kota Medan.

Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Sari Quratul Aini yang hadir bersama jajarannya mengungkapkan kehadirannya bertujuan untuk menginformasikan kepada Wali Kota Medam terkait dengan progres program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia (JKN -KIS), di Kota Medan. Saat ini Program ini di Kota Medan sudah terlaksana dengan baik, apalagi APBD Pemko Medan telah menganggarkan dan membayarkan iuran 300 ribu jiwa penduduk yang belum tercover dari anggaran Pemerintah Pusat.

“Dari 2,5 juta penduduk kota Medan sudah 2 juta atau 80 persen penduduk sudah terdaftar dalam program JKN. Artinya masih ada 500 ribu jiwa yang belum terdaftar. Sesuai arahan Wali Kota Medan bersama Dinas terkait kita akan melakukan pemilahan masyarakat yang mana menjadi tanggung jawab pemerintah dan mana yang menjadi tanggungjawab Pemberi kerja,” Katanya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, Upaya Pemko Medan dalam mendata masyarakat dengan membentuk tim sangat baik, sehingga nantinya akan lebih banyak masyarakat yang tercover BPJS kesehatan. Jika jumlah masyarakat kota Medan yang tercover mencapai 95 Persen maka Kota Medan menerapkan program Universal Health Coverage(UHC) atau Cakupan Semesta.

“Kami siap melakukan koordinasi dengan OPD terkait guna mengejar jumlah penduduk yang belum tercover BPJS kesehatan dan memilah masyarakat yang mana ditanggung pemerintah atau pemberi kerja. Sehingga Anggaran yang dikeluarkan Pemko Medan untuk mengcover kesehatan masyarakat benar- benar diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Jangan sampai yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pemberi kerja menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah,” ungkapnya.D|Med-Gur|ril.

Pos terkait