Medan-Mediadelegasi: Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi Sumatera Utara (MPPDSU) mengatakan, usia tahap penyelidikan kasus dugaan lelang jabatan dan pengaturan proyek di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sudah delapan bulan. Berharap kasus ini menjadi salah satu atensi Kajati Sumut yang baru Idianto SH MH.
Karenanya, Kamis (31/3), kemarin MPPDSU mendatangi Kejati Sumut dalam aksi damai dikordinatori Ropiki, meminta pihak Kejati Sumut lebih profesional menangani sejumlah kasus di kampus pimpinan Rektor Prof DR H Syahrin Harahap MA itu.
“Kami menunggu sepak terjang dan ketajaman penelusuran serta penanganan Pak Kajati yang baru dalam menuntaskan sejumlah dugaan syarat masalah yang terus menggelinding dan merajalela di lingkungan UINSU,” ujarnya
Lebih lanjut dia mengatakan, agar dugaan kasus jual beli jabatan hingga dugaan kejanggalan pada penerimaan dosen BLU di lingkungan UINSU menjadi atensi. Jangan sampai mengendap terlalu lama,” ujarnya.
Pantauan wartawan, hampir satu jam massa MPPDSU melakukan orasi di depan kantor Kejati Sumut, hingga ahirnya diterima oleh perwakilan Kejati Sumut Juliana Sinaga di ruang PTSP.