8 Bulan Usia Penyelidikan Lelang Jabatan dan Pengaturan Proyek UINSU

8 Bulan Usia Penyelidikan Lelang Jabatan dan Pengaturan Proyek UINSU
Kamis (31/3), kemarin MPPDSU mendatangi Kejati Sumut dalam aksi damai dikordinatori Ropiki, meminta pihak Kejati Sumut lebih profesional menangani sejumlah kasus di kampus pimpinan Rektor Prof DR H Syahrin Harahap MA itu. Foto D|Ist

Medan-Mediadelegasi:  Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi Sumatera Utara (MPPDSU) mengatakan, usia tahap penyelidikan kasus dugaan lelang jabatan dan pengaturan proyek di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) sudah delapan bulan. Berharap kasus ini menjadi salah satu atensi Kajati Sumut yang baru Idianto SH MH.

Karenanya, Kamis (31/3), kemarin MPPDSU mendatangi Kejati Sumut dalam aksi damai dikordinatori Ropiki, meminta pihak Kejati Sumut lebih profesional menangani sejumlah kasus di kampus pimpinan Rektor Prof DR H Syahrin Harahap MA itu.

“Kami menunggu sepak terjang dan ketajaman penelusuran serta penanganan Pak Kajati yang baru dalam menuntaskan sejumlah dugaan syarat masalah yang terus menggelinding dan merajalela di lingkungan UINSU,” ujarnya

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut dia mengatakan, agar dugaan kasus jual beli jabatan hingga dugaan kejanggalan pada penerimaan dosen BLU di lingkungan UINSU menjadi atensi. Jangan sampai mengendap terlalu lama,” ujarnya.

Pantauan wartawan, hampir satu jam massa MPPDSU melakukan orasi di depan kantor Kejati Sumut, hingga ahirnya diterima oleh perwakilan Kejati Sumut  Juliana Sinaga di ruang PTSP.

Juliana mengatakan, terkait dugaan lelang jabatan di lingkungan UINSU dalam tahap proses penyelidikan dan sudah ditunjuk jaksa untuk melakukan penyelidikan.

Terkait dugaan peneriman Cados BLU UINSU, kata Juliana, pihaknya tidak mempunyai wewenang melakukan penyelidikan.

Mendengar jawaban dari pihak Kejati Sumut, massa balik bertanya, apakah Kejatisu tidak mempunyai wewenang dalam mengungkap dugaan adanya nepotisme pada penerimaan calon dosen yang menyedot uang Negara.

Mendengar pertenyaan itu, Juliana hanya menjelaskan bahwa dia hanya menyampaikan apa yang disampaikan pimpinan kepadanya.

Sebagaimana diketahui, usia perintah penyelidikan atas kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU telah terbit sejak 27 Juli 2021 lalu. Adalah dalam Surat Nomor: Print-22/L.2/Fd.1/07/2021. D|Red

Pos terkait