8 Orang Terjaring OTT di OKU, Tiba di Gedung KPK

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Dinas PUPR berinisial NOP sebagai tersangka pada Minggu (16/3/2025).

NOP ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3/2025).

“Semua sepakat ke tahap penyidikan dan menetapkan status tersangka terhadap FJ anggota DPRD OKU bersama dengan MFR, UM, dan NOP selaku Kepala Dinas PUPR OKU,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu. KPK juga menetapkan tiga anggota DPRD lainnya berinisial FJ, MFR, dan UM.

Pos terkait