Balige-Mediadelegasi: Sebanyak 9.887 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang telah diajukan Pemerintah Kabupaten Toba melalui Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM Kabupaten Toba sebagai penerima hibah sebesar Rp2.400.000,- masing-masing UMKM/Orang.
Kepala Dinas Koperasi Perdagangan dan UKM, Tua Pangaribuan kepada Media mengatakan, pelaku UMKM Toba terlebih dahulu didata melalui pihak Kecamatan. Pelaku UMKM juga harus memenuhi persyaratan yakni Pelaku UMKM yang punya usaha dan aktif, tidak sedang melakukan peminjaman di Bank dan tidak PNS TNI Polri.
“Setelah ada informasi kami dapatkan dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI mengenai bantuan dana hibah untuk pelaku UMKM saya langsung perintahkan anggota saya supaya melakukan pendataan calon penerima bantuan hibah,” katanya.
Dikatakan, setelah selesai pendataan sesuai kategori selanjutnya data pelaku UMKM langsung dikirim ke Kementerian Koperasi.