SPBE Samosir Naik Menjadi 2,49

Bupati Samosir Drs Rapidin Simbolon MM dan Wakil Bupati Ir Juang Sinaga. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Dalam kurun waktu satu tahun, indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Samosir naik dari 1,46 pada tahun 2018 menjadi 2,49 pada tahun 2019.

Pada level daerah se-kawasan Danau Toba, indeks SPBE Kabupaten Samosir ini lebih tinggi dari Kabupaten Toba (1,59) dan Kabupaten Humbahas (1,73).

Secara nasional, Kabupaten Banyuwangi meraih predikat kabupaten terbaik dalam layanan SPBE oleh Kemenpan Reformasi Birokrasi RI dengan indeks 3,43 dalam skala 5 dan merupakan yang tertinggi dari seluruh kabupaten di Indonesia.

“Refleksi dari capaian Kabupaten Banyuwangi ini, kita optimis Kabupaten Samosir dapat mencapainya pada tahun-tahun mendatang,” harapnya.

Kenaikan indeks SPBE Samosir ini berkat keseriusan Pemerintah Kabupaten Samosir dalam hal impelementasi melalui kerjasama dan kolaborasi Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir.

Evaluasi SPBE ini merupakan proses penilaian terhadap pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah untuk menghasilkan suatu nilai indeks SPBE yang menggambarkan tingkat kematangan (maturity level) dari pelaksanaan SPBE di Instansi Pemerintah.

Ada 3 (tiga) unsur penting dalam penerapan SPBE tersebut, yaitu: (1) penyelenggaraan pemerintahan merupakan unsur tata kelola dari birokrasinya, (2) kehandalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai pengungkit (enabler) dalam pelaksanaannya, dan (3) kemudahan layanan pemerintah yang diberikan kepada pengguna, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua I dalam tim, yang juga Kepala Bappeda Samosir, Rudi Siahaan, menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan tim mencakup penyusunan rencana induk SPBE, pengembangan layanan (aplikasi) baik layanan publik, pemerintahan maupun kepegawaian, penyusunan regulasi SPBE, pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) dengan setiap SKPD untuk pengembangan SPBE Kabupaten Samosir secara keseluruhan.

Dalam prosesnya, secara umum, kendala yang dihadapi adalah ketersediaan infrastruktur yang belum memadai. Namun demikian, kendala ini akan diatasi dengan penyediaan secara bertahap dan berkelanjutan.

“Pencapaian itu juga berkat dukungan SKPD melalui pemetaan setiap layanan yang dibutuhkan dan penyusunan regulasi setiap layanan yang ditetapkan oleh Bupati Samosir,” ujarnya ditemui di sela-sela penyiapan Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah/PPD dari Bappenas.

Dia juga mengharapkan penyelenggaraan pemerintahaan, pembangunan dan pelayanan publik serta pengelolaan informasi yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel  yang sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dapat direalisasikan melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Secara praktis, peningkatan indeks ini dari tahun ke tahun akan berdampak pada layanan publik yang lebih cepat, transparan dan akuntabel.

Di akhir konfirmasi, target pencapaian tahun 2020 adalah 2.9 dengan target kenaikan berkisar 0.41. Hal ini dilakukan dengan melengkapi domain dan aspek penilaian dengan semangat kolaborasi serta didukung oleh anggaran yang tersedia.

“Kita tetap akan membangun kebersamaan untuk peningkatan layanan kepada masyarakat melalui SPBE ini,” pungkasnya dengan optimis berdasarkan pembenahan yang sudah dilakukan. D|Med-24

Pos terkait