DPD APJATI Sumut Periode 2020-2024 Dilantik

Gubsu Edy menghadiri acara pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut Periode 2020 - 2024 di Hotel Four Point Jalan Gatot Subroto Medan, Jumat (29/1/2021).

Medan-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan bahwa dalam hal urusan tenaga kerja, pemerintah berperan sebagai mitra yang berada di antara kepentingan pekerja dengan perusahaan. Karenanya langkah duduk bersama semua pihak terkait menjadi keniscayaan.

Hal itu disampaikan Edi saat menghadiri Pelantikan Pengurus DPD Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Sumut Periode 2020-2024, di Hotel Four Points Jalan Gatot Subroto, Medan, Jumat  (29/1) sore.

Hadir di antaranya Ketua DPD APJATI Sumut Asa Binsar Siregar, Penasehat DPD APJATI Sumut Charles Chevalier, serta seluruh pengurus.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Edy menyampaikan soal tenaga kerja yang harus dipikirkan bersama. Sebab hingga kini, kondisi para pekerja, khususnya di Sumut masih banyak yang memprihatinkan, meskipun regulasi mengenai kesejahteraannya sudah diatur dari pemerintah pusat.

“Kalau kita itung, harusnya standar hidup bagi pekerja kita dengan gaji yang tinggi. Tetapi kenyataannya, banyak yang pendapatannya rendah.  Ini yang harus kita pikirkan untuk duduk bersama,” sebut Gubernur, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arief Trinugroho.

Untuk itu, menurut Edy peran APJATI dalam hal ini adalah sebagai menjembatani kepentingan pekerja, bagaimana tenaga kerja bisa hidup sejahtera.

Pos terkait