Ini Kata Dinkes Sumut Soal Nakes Covid-19 di RS Pirngadi Belum Digaji

- Penulis

Jumat, 12 Februari 2021 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Kesehatan RS Pirngadi Medan demo

Tenaga Kesehatan RS Pirngadi Medan demo

MedanMediadelegasi: Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara, terkait sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di RS Pirngadi Medan, yang demo karena insentif mereka belum dibayar.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut, Alwi Mujahit mengatakan, pembayaran gaji intensif nakes di RS Pirngadi diurus oleh Pemko Medan.

Dan Alwi mengaku belum mengetahui detail, apa masalah yang terjadi hingga insentif belum cair.

“Masalah orangbitu, saya tidak tahu. Coba tanyakan ke Pemko Medan” sebut Alwi Mujahit saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/2/2021).

Para nakes yang menangani pasien Covid-19 di RS Pirngadi Medan itu berdemo pada Rabu (10/2). Mereka mengaku insentif belum cair sejak Mei 2020.

BACA JUGA:  Pasien Miskin RSUD Pirngadi Butuh Air Siap Minum Gratis

Alwi kemudian menjelaskan mekanisme pembayaran insentif para nakes. Dia mengatakan, pembayaran insentif itu menggunakan anggaran dari Kementerian Kesehatan.

Dan pembayaran itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing nakes, setelah ada usulan dari Dinkes Medan.

“RS Pirngadi mengusulkan ke Dinkes Kota Medan, verifikasi, kemudian dibayarkan. Itulah mekanismenya. Danlangsung ke rekening masing-masing. Anggarannya dari kementerian,” jelasnya.

Sebelumnya, belasan nakes bertugas di RS Pirngadi Medan berunjukrasa, karena kesal dana insentif penanganan Covid-19 tidak dibayarkan sejak Mei 2020,

Memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, para nakes unjuk rasa dengan mengelilingi seluruh sarana rumah sakit. Mereka juga membawa karton bertuliskan, ‘Tolong Bayar Gaji Covid-19’.

“Kami hanya meminta hak. Kami tidak pernah melawan, dan apapun yang diperintahkan atasan tetap kami jalankan,” kata seorang tenaga kesehatan bernama Boala Zendrato, Rabu (10/2/2021).

BACA JUGA:  Terima 3.920 Vaksin Covid-19, Tahap Awal 3.500 Nakes Purwakarta Divaksinasi

Disebutkan Boala, selama ini dirinya dan para tenaga keseahatan yang lain, telah menjalani tugas sesuai perintah. Namun kenyataannya, selama berbulan-bulan insentif mereka tidak kunjung dibayarkan.

“Hanya dibayar Maret dan April 2020. Dari Mei 2020, hingga saat ini tidak pernah dibayar,” sebutnya.

Erfina Pakpahan, tenaga kesehatan lainnya, juga mengeluhkan hal yang sama. Mereka selalu dijanjikan oleh rumah sakit terkait insentif Covid-19 tersebut. Namun janji tersebut tidak tahu kapan terealisasi.D|Mdn-red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru