Ini Kata Dinkes Sumut Soal Nakes Covid-19 di RS Pirngadi Belum Digaji

Jumat, 12 Februari 2021 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Kesehatan RS Pirngadi Medan demo

Tenaga Kesehatan RS Pirngadi Medan demo

Medan–Mediadelegasi: Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara, terkait sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di RS Pirngadi Medan, yang demo karena insentif mereka belum dibayar.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut, Alwi Mujahit mengatakan, pembayaran gaji intensif nakes di RS Pirngadi diurus oleh Pemko Medan.

Dan Alwi mengaku belum mengetahui detail, apa masalah yang terjadi hingga insentif belum cair.

“Masalah orangbitu, saya tidak tahu. Coba tanyakan ke Pemko Medan” sebut Alwi Mujahit saat dimintai konfirmasi, Jumat (12/2/2021).

Para nakes yang menangani pasien Covid-19 di RS Pirngadi Medan itu berdemo pada Rabu (10/2). Mereka mengaku insentif belum cair sejak Mei 2020.

BACA JUGA:  Terima 3.920 Vaksin Covid-19, Tahap Awal 3.500 Nakes Purwakarta Divaksinasi

Alwi kemudian menjelaskan mekanisme pembayaran insentif para nakes. Dia mengatakan, pembayaran insentif itu menggunakan anggaran dari Kementerian Kesehatan.

Dan pembayaran itu langsung ditransfer ke rekening masing-masing nakes, setelah ada usulan dari Dinkes Medan.

“RS Pirngadi mengusulkan ke Dinkes Kota Medan, verifikasi, kemudian dibayarkan. Itulah mekanismenya. Danlangsung ke rekening masing-masing. Anggarannya dari kementerian,” jelasnya.

Sebelumnya, belasan nakes bertugas di RS Pirngadi Medan berunjukrasa, karena kesal dana insentif penanganan Covid-19 tidak dibayarkan sejak Mei 2020,

Memakai Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, para nakes unjuk rasa dengan mengelilingi seluruh sarana rumah sakit. Mereka juga membawa karton bertuliskan, ‘Tolong Bayar Gaji Covid-19’.

“Kami hanya meminta hak. Kami tidak pernah melawan, dan apapun yang diperintahkan atasan tetap kami jalankan,” kata seorang tenaga kesehatan bernama Boala Zendrato, Rabu (10/2/2021).

BACA JUGA:  Bhabinkamtibmas Bersama Nakes dan Babinsa Laksanakan Tracing di Dusun Sunda

Disebutkan Boala, selama ini dirinya dan para tenaga keseahatan yang lain, telah menjalani tugas sesuai perintah. Namun kenyataannya, selama berbulan-bulan insentif mereka tidak kunjung dibayarkan.

“Hanya dibayar Maret dan April 2020. Dari Mei 2020, hingga saat ini tidak pernah dibayar,” sebutnya.

Erfina Pakpahan, tenaga kesehatan lainnya, juga mengeluhkan hal yang sama. Mereka selalu dijanjikan oleh rumah sakit terkait insentif Covid-19 tersebut. Namun janji tersebut tidak tahu kapan terealisasi.D|Mdn-red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru