Polres Batubara Ringkus Penjual Mobil Pakai STNK Palsu

- Penulis

Senin, 1 Maret 2021 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara-Mediadelegasi: Diduga anggota sindikat pemalsuan surat surat  kendaraan bermotor dan menjual mobil Toyota Calya BK 1637 PM warna merah bodong dengan STNK palsu, menghantar Efiyanto alias Anto (40) warga Dusun 1 Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara ke jeruji besi Sat Reskrim Polres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi dan Kanit IV Tipiter Ipda Jimmy R Sitorus mengungkap aksi penipuan tersebut pada Pres Release di Mapolres Batu Bara, Senin (1/3/2021).

Disebutkan Kapolres, Efiyanto alias Anto telah menjual Toyota Calya BK 1637 PM Warna merah menggunakan TNKB BK1637PM dan STNK  diduga palsu kepada Farida Hanum pada bulan Agustus 2020 dengan harga Rp. 62.000,000

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beserta mobil tersangka menyerahkan STNK yang diketahui tersangka palsu. Kepada Farida Hanum, tersangka mengaku bahwa mobil tersebut masih kredit.

Disebutkan Kapolres, awalnya Sat Reskrim Polres Batu Bara mendapat informasi bahwa tersangka Efiyanto alias Anto menjual mobil Toyota Calya BK 1637 PM Warna merah menggunakan TNKB BK1637PM dan STNK  diduga palsu kepada Farida Hanum.

BACA JUGA:  Bupati Batubara Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Kemudian pada 11 Januari 2021, Kanit IV Tipiter Sat Reskrim mendapat informasi bahwa mobil tersebut sedang melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Lima Puluh.

Tak lama berselang Kanit IV Tipiter Ipda Jimmy R Sitorus bersama personil mengikuti mobil tersebut hingga ke rumah Farida Hanum. Di rumah Farida Hanum mobil yang  dikemudikan anak Farida Hanum bernama Fahrul Roji diamankan.

Dari hasil interogasi, Farida Hanum mengaku tidak mengetahui STNK mobil yang dibelinya dari Efiyanto alias Anto adalah palsu.

Farida Hanum yakin setelah Efiyanto alias Anto mengatakan mobil masih kredit dan setelah lunas maka BPKB-nya diserahkan kepada Farida Hanum.

Mendapat penjelasan dari polisi, Farida Hanum menghubungi Efiyanto alias Anto untuk menjelaskan status mobil yang dibelinya dari Efiyanto alias Anto.

Saat Efiyanto alias Anto mendatangi Farida Hanum pukul 19.00 Wib di kediaman Farida Hanum, petugas yang telah menunggu langsung mengamankan tersangka.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Kunjungi Korban Banjir Kabupaten Batu Bara

Tersangka mengakui perbuatannya dan selanjutnya diboyong ke Sat Reskrim Polres Batu Bara guna penyidikan lebih lanjut.

Ketika diperiksa, tersangka mengaku mengetahui STNK mobil yang dijualnya kepada Farida Hanum adalah palsu yang dibelinya dari Riau.

Menurut Kapolres Batu Bara, setelah dilakukan pengecekan fisik berdasarkan nomor mesin dan rangka MHKA6GJ6JKJ130943 : 3NRH464464 ternyata mobil Calya merah tersebut dengan bernomor polisi BM 1384 SW atas nama Nora, beralamat di Jalan Muslim RT/RW 014/005 Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Riau.

Sedangkan berdasarkan STNK nomor polisi BK 1637 PM atas nama Hotmalina Purba beralamat di Dusun V.ALangkat Indah Kelurahan Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Sedangkan merek mobil sesuai STNK BK 1637 PM adalah Daihatsu Ayla warna Silver Metalic. Nomor mesin dan rangka :MHKS4DA3J333075260 IKRA448507.

Selain menyita mobil, turut disita 1 STNK atas nama Iswanto, nopol BK 1637 PM, nomor mesin MHKA6GJ6JKJ130943, nomor rangka 3NRH464464, alamat Dusun 1 Desa Sei Ular Kecamatan Secangkang Kabupaten Langkat..D|Bb-az

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesta Tapai 2026 Lestarikan Budaya Batu Bara
Bupati Batubara Hadiri Natal Bersama.
Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Kecelakaan Maut di Batubara, 2 Mahasiswa UMN Al Wasliyah Meninggal Dunia
Gubernur Sumut Tinjau Tanggul Jebol di Kabupaten Batubara
Wagub Sumut Surya Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Taqwa Indrapura
Mantan Kadis Pendidikan Batu Bara jadi Tersangka Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:41 WIB

Pesta Tapai 2026 Lestarikan Budaya Batu Bara

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:27 WIB

Bupati Batubara Hadiri Natal Bersama.

Sabtu, 15 November 2025 - 15:06 WIB

Dugaan Korupsi Penjualan Aluminium, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Inalum di Kuala Tanjung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:35 WIB

Kecelakaan Maut di Batubara, 2 Mahasiswa UMN Al Wasliyah Meninggal Dunia

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB