Batubara- Mediadelegasi: Satreskrim Polsek Medang Deras dibantu Satreskrim Polres Batubara berhasil mengungkap kasus pembunuhan bocah, Selasa ( 26/1/2021).
Dalam kurun waktu 2x 24 jam Satuan Reskrim berhasil menahan Ak dan MH yang di kawasan Kecamatan Medang Deras.
Dalam keterangan pers, Selasa (26/1/2021), Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH didampingi Kapolsek Medang Deras AKP Isqad SH, Kasat Reskrim AKP Fery Khusnadi SH MH, Kanit reskrim Polsek Medang deras Iptu AH Sagala SH menjelaskan bahwa kejadian itu berawal ketika korban ditemukan diduga bunuh diri tergantung di pohon.
Atas kejadian itu pihak keluarga tidak mau dilakukan otopsi untuk mengungkapkan penyebab kematian korban.
Meski demikian, kepolisian melakukan penyelidikan Reskrim Polsek Medang Deras dibantu Satreskrim Polres Batubara yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ferry Khusnadi SH MH.