Mahasiswa Laporkan Dugaan Korupsi PT. PPSU ke Kejati Sumut

- Penulis

Senin, 22 Maret 2021 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Setelah beberapa kali menggelar aksi unjukrasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Jalan AH Nasution dan PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) Jalan Gatot Subroto Medan

Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (IMAKOR Sumut), melaporkan secara resmi, dugaan korupsi milik Pemprov Sumut yakni PT. PPSU ke Kejatisu, Senin (22/3/2021).

Laporan IMAKOR Sumut No.1232/Sek/IMAKOR-SU/202 terkait dugaan korupsi di perusahaan plat merah itu dibawah kordinasi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, diterima Staf Penkum Kejatisu JB Lumban Batu, sesuai Surat Tanda Terima PTSP Kejati Sumut tertanggal 22 Maret 2021, dengan tanda terima atasnama Tasya.

Sebelum membuat laporan pengaduan resmi, massa IMAKOR Sumut menggelar unjukrasa dan menyampaikan beberapa pernyataan, disampaikan Kordinator aksi Ridho Pasaribu, antara lain :

  1. Pekerjaan Pembuatan Musholah Baru senilai Rp 149.898.500, Renovasi Musholah Lama Rp82.915.500,
  2. Pengecatan Dinding/Plafond Pemprovsu, Gedung Serbaguna dan Genset Rp132.587.545.
  3. Pekerjaan Musholah, Toilet/R.Wudhu & Landscape Rp 187.951.905, dan Pekerjaan Kusen, Pintu & Jendela Rangka Alumuium Rp137.187.204.
BACA JUGA:  Wagub Sumut Optimis Rakyat Semakin Bersatu

” Keseluruhan anggaran pekerjaan tersebut berjumlah Rp690.540.654,” sebut Ridho.

Sementara itu, Staf Penkum Kejatisu JB Lumban Batu menanggapi tuntutan IMAKOR Sumut mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti dan proses laporan yang telah disampaikan.

” Kami (IMAKOR Sumut-red) telah membuat laporan resmi dan mendesak agar pihak Kejati Sumut, mengusut dugaan korupsi di PT. PPSU. Dan mendesak Kejati segera panggil dan periksa Dewan Direksi PT. PPSU terkait dugaan korupsi tersebut,” sebut Ridho Pasaribu.

Selain itu, IMAKOR Sumut juga mendesak Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi agar segera mengevaluasi, dan mencopot Dewan Direksi PT. PPSU , serta oknum yang terlibat dalam proyek pekerjaan tersebut, karena mengambil keuntungan pribadi.

BACA JUGA:  Bupati Zahir Dilantik Sebagai Ketua PW MABMI Prov. Sumut Periode 2021 - 2025

Sebelumnya, pada aksi kedua IMAKOR Sumut di PT. PPSU pada Jumat (26/2/2021) lalu. Hanafi Harahap selaku Kabag PT. PPSU mengatakan, kini pihak Direksi sedang tidak berada ditempat. Dan ia akan dati tuntutan mahasiswa kepada pimpinan atau Direksi PT. PPSU.D|red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut
Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Kontroversi DPRD Sumut : Staf Ahli Berubah Jadi Pramu Ruang, Sekwan Bungkam

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi

Berita Terbaru